Mampu Akselerasi Pelayanan Kependudukan, DPRD Kota Yogyakarta Dorong Disdukcapil Tambah Jumlah ADM

DPRD Kota Yogyakarta mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta untuk menambah Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Tribun Jogja/Christi Mahatma Wardhani
Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki (kiri), Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro (tengah), dan Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Novita Mawar Sharon (kanan) dalam Obrolan Tugu Jogja, Selasa (19/11/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta untuk menambah Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) merupakan inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta. Saat ini sudah ada 8 ADM yang tersebar di Kota Yogyakarta, seperti di Kantor Disdukcapil, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta, serta beberapa kemantren.

Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro mengatakan ADM menjadi salah satu akselerasi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Sebagai kota berbasis jasa, Kota Yogyakarta memang perlu memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Pihaknya pun mendorong agar ada penambahan ADM di Kota Yogyakarta, apalagi saat ini baru ada 8 ADM di Kota Yogyakarta.

“Keberadaan ADM ini jelas penting, sebagai layanan kependudukan harus mudah dan dapat terakses masyarakat. Sudah ada 8 ADM, ada di beberapa kemantren. Harapan kami tidak hanya di kemantren saja, tetapi diperluas di titik-titik yang menjadi sentral. Saat saya di Komisi A, ini saya pertanyakan, kok cuma 8, ke depan 14 kemantren harus selesai,” katanya dalam Obrolan Tugu Jogja, Selasa (19/11/2024).

Pihaknya pun siap mendukung Disdukcapil Kota Yogyakarta terutama dalam penganggaran.

“Kami akan melihat ini dalam fungsi pemrograman, fungsi penganggaran. Bilamana itu dibutuhkan (anggaran untuk menambah ADM), kenapa tidak diberikan kepada kawan-kawan (Disdukcapil Kota Yogyakarta) fasilitasi secara penganggaran. Tinggal bagaimana kita mengevaluasi secara periodik, apa kekurangannya, apa yang bisa dikembangkan, itu bagian dari evaluasi,” sambungnya.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Datangkan Dua Mesin Pembakar Sampah, Bisa Dioperasikan dalam Waktu Dekat

Pihaknya juga mendorong Disdukcapil Kota Yogyakarta untuk meningkatkan keamanan data penduduk.

Sebab, pada era digital saat ini serangan siber bisa saja menjadi ancaman. Sehingga keamanan data menjadi penting dalam melindungi data masyarkat.

Hal serupa disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta la, Novita Mawar Sharon.

 Sharon melihat kehadiran ADM di Kota Yogyakarta sangat membantu dan efektif bagi masyarakat yang ingin memproses kependudukan. Namun memang jumlahnya masih terbatas, sehingga perlu ditambah lagi, bahkan hingga tingkat wilayah.

“Bagi lansia yang akan mengurus dokumen kependudukan dan harus ke kantor (Disdukcapil) akan sulit, ada kendala. Adanya ADM ini bisa mempermudah layanan bagi seluruh lapisan masyarakat. Saat ini ada 8, harapannya bisa ditingkatkan hingga kelurahan, pengurusan kependudukan bisa sampai di tingkat wilayah,” terangnya.

Mewakili generasi muda, digitalisasi layanan memang sangat dibutuhkan. Sebab generasi muda saat ini memang cenderung menginginkan layanan yang cepat dan simpel.

Sebagai anggota legislatif, pihaknya juga siap mendukung Disdukcapil Kota Yogyakarta untuk mempermudah layanan kependudukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved