Berita Sleman Hari Ini

Wabup Sleman Ajak Warga Perbarui Data Kependudukan Berkala 

Data kependudukan yang tepat dan akurat mempermudah pemangku kepentingan dalam merumuskan langkah-langkah kebijakan untuk pelaksanaan berbagai program

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Pemkab Sleman
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa dalam kegiatan workshop implementasi pendaftaran penduduk non-permanen dan penduduk rentan Adminduk di Kapanewon Depok, pada Kamis (20/6/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengajak masyarakat untuk melakukan pembaharuan data kependudukan secara berkala jika ada perubahan.

Data kependudukan yang tepat dan akurat mempermudah seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan langkah-langkah kebijakan untuk pelaksanaan berbagai program pembangunan. 

Hal itu disampaikan Danang dalam kegiatan workshop implementasi pendaftaran penduduk non-permanen dan penduduk rentan Adminduk di Kapanewon Depok, Kamis (20/6/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman ini untuk mengedukasi sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan. 

"Masyarakat harus senantiasa diedukasi agar menyadari pentingnya tertib adminduk salah satunya dengan acara ini. Oleh karena itu masyarakat harus melakukan pembaharuan data kependudukannya setiap ada perubahan. Dengan demikian data kependudukan yang dimiliki masyarakat valid dan up to date," kata Danang. 

Baca juga: Bupati Sleman Inisiasi Forum Aspirasi untuk Kolaborasi Pelajar

Menurutnya, tertib administrasi kependudukan sangat penting. Bukan hanya penting bagi warga yang tinggal permanen di Kabupaten Sleman tetapi juga untuk non-permanen seperti mahasiswa, pendatang dan masyarakat lainnya. Hal ini guna mengantisipasi masalah yang bisa muncul di kemudian hari. Karena itu, masyarakat perlu diedukasi. 

Penduduk non-permanen merupakan penduduk yang memiliki identitas KTP-el dan KK luar padukuhan yang berdomisili di wilayah tertentu baik menempati rumah sendiri, tempat kost, rumah sewa maupun rumah kontrak.

"Setiap kedatangan penduduk di wilayah padukuhan dikunjungi dan didaftar identitasnya dengan harapan dapat tercipta kehidupan masyarakat tetap komunikatif, guyub rukun, tentram dan tertib," ujar dia. 

Dalam kesempatan ini, Danang juga mengajak seluruh masyarakat Sleman untuk selalu melaporkan setiap perubahan data kependudukan ke Dinas Dukcapil.

Sebab, data kependudukan yang tepat dan akurat mempermudah dalam merumuskan langkah-langkah kebijakan dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan

"Saya mengharapkan agar sosialisasi, pembinaan dan edukasi terhadap penduduk perlu dilakukan secara aktif dan berkesinambungan," katanya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved