HOAX! Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dan Pemilu 2024 Ditunda

Ketua DKPP Heddy Lugito memastikan bahwa putusan sidang DKPP tersebut tidak berpengaruh terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Penulis: Santo Ari | Editor: Iwan Al Khasni
Kominfo RI
Konten hoax : Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dan Pemilu 2024 Ditunda 

TRIBUNJOGJA.COM - Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda.

Penundaan pemilu ini disebut karena terjadi pelanggaran kode etik yang disampaikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dan pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Unggahan tersebut disertai narasi sebagai berikut :

Pemilu, ditunda,andaipun dilangsungkan Prabowo dan Gibran didiskualifikasi, yg IQ nya pendek,otaknya ngga nyampe"

Faktanya, dilansir dari kompas.com, narasi soal putusan sidang DKPP mendiskualifikasi paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan hoax.

Ketua DKPP Heddy Lugito memastikan bahwa putusan sidang DKPP tersebut tidak berpengaruh terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Heddy Lugito juga menyampaikan bahwa putusan DKPP murni tentang pelanggaran etik ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berpengaruh terhadap pencalonan capres-cawapres.

Baca juga: HOAX! Presiden Jokowi Hadiri Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK

Sejauh ini belum ada keputusan dari KPU untuk mendiskualifikasi paslon Prabowo-Gibran.

Sebagai informasi, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir. Sementara, enam anggota KPU dijatuhi sanksi peringatan keras, yakni M Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Menjelang Pemilu 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau agar warga masyarakat mewaspadai penyebaran informasi hoax.

Kondisi itu harus menjadi perhatian bersama. Pasalnya, keberadaan hoax mengenai Pemilu tidak hanya menurunkan kualitas demokrasi namun berpotensi memecah belah bangsa.

Tidak hanya menyasar para capres dan cawapres, isu hoax dan disinformasi yang ditemukan turut menyasar reputasi KPU dan penyelenggaraan pemilu untuk menimbulkan distrust terhadap Pemilu.

Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika mendapatkan informasi yang dapat dimanipulasi atau diselewengkan.

Kominfo pun turut mengimbau agar masyarakat selalu merujuk sumber-sumber tepercaya seperti situs pemerintah dan/atau media yang kredibel.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved