HOAX! Presiden Jokowi Hadiri Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK

video yang beredar merupakan hasil suntingan yang diberi narasi menyesatkan dari video asli yang termuat dalam kanal YouTube MetroTV pada 2019 silam

Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
Kominfo RI
konten hoax Presiden Jokowi Hadir pada Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK 

TRIBUNJOGJA.COM - Beredar sebuah unggahan video di media sosial TikTok yang mengeklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengikuti kampanye akbar calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto yang diselenggarakan pada 27 Januari 2024 di Gelora Bung Karno (GBK) Kota Jakarta Pusat.

Video tersebut memperlihatkan Presiden Jokowi mengenakan kemeja berwarna putih dan berpidato di hadapan ribuan orang.

Faktanya, klaim dalam unggahan video tersebut adalah keliru atau hoax.

Dilansir dari antaranews.com, video yang beredar merupakan hasil suntingan yang diberi narasi menyesatkan dari video asli yang termuat dalam kanal YouTube MetroTV berjudul “(FULL) ‘Konser Putih Bersatu' Kampanye Akbar Pamungkas Jokowi-Ma'ruf di GBK" yang diunggah pada 13 April 2019.

Sementara Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi sampai saat ini belum ada rencana mengikuti kampanye meskipun Undang-undang Pemilihan Umum (Pemilu) memperbolehkan keterlibatan presiden dalam kampanye.

Baca juga: HOAX! Cincin Lancip untuk Merusak Surat Suara Pemilu 2024

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya tidak akan ikut berkampanye di Pilpres 2024 meski secara aturan memperbolehkannya.

Hal itu disampaikan oleh Presiden Jokowi saat ditanya oleh wartawan seusai melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara pada Rabu (7/2/2024).

Kemudian Presiden Jokowi menjelaskan soal pernyataanya beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, pernyataan dirinya itu hanya menjelaskan soal aturan seorang Presiden boleh memihak atau berkampanye. Bunyi aturan tersebut bahkan pernah ia tunjukkan kepada publik.

"Ini saya ingin menegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya, bahwa presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk kampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya," katanya.

Meskipun diperbolehkan undang-undang untuk berkampanye, Jokowi mengaku tidak akan mengambil kesempatan tersebut.

"Tapi jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye? Saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye," pungkasnya.

Menjelang Pemilu 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau agar warga masyarakat mewaspadai penyebaran informasi hoax.

Kondisi itu harus menjadi perhatian bersama. Pasalnya, keberadaan hoax mengenai Pemilu tidak hanya menurunkan kualitas demokrasi namun berpotensi memecah belah bangsa.

Tidak hanya menyasar para capres dan cawapres, isu hoax dan disinformasi yang ditemukan turut menyasar reputasi KPU dan penyelenggaraan pemilu untuk menimbulkan distrust terhadap Pemilu.

Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika mendapatkan informasi yang dapat dimanipulasi atau diselewengkan.

Kominfo pun turut mengimbau agar masyarakat selalu merujuk sumber-sumber tepercaya seperti situs pemerintah dan/atau media yang kredibel.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved