HOAX! Cincin Lancip untuk Merusak Surat Suara Pemilu 2024

Faktanya, gambar tersebut adalah informasi hoax yang pernah beredar pada Pemilu 2019 dan kembali beredar menjelang Pemilu 2024.

Penulis: Santo Ari | Editor: Iwan Al Khasni
Kominfo RI
Konten hoax terkait cincin lancip untuk merusak surat suara 

TRIBUNJOGJA.COM - Beredar sebuah gambar sejumlah cincin yang berujung tajam disertai informasi yang mengklaim bahwa cincin tersebut dipersiapkan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Cincin itu akan digunakan merusak surat suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Si pengunggah juga menyertakan caption seperti berikut :

PETUGAS KPPS YG PAKE CINCIN ADA LANCIPNYA MOHON RELAWAN MENGAWASI. ITU BISA  UNTUK MERUSAK SUARA… REZIM BERNIAT BERLAKU CURANG PEMILU 2024

Kementerian Kominfo RI menyatakan unggahan tentang cincin lancip perusak lembar surat suara pemilu 2024 adalah tidak benar atau hoax.

Faktanya, gambar tersebut adalah informasi hoax yang pernah beredar pada Pemilu 2019 dan kembali beredar menjelang Pemilu 2024.

Sampai saat ini, tidak ditemukan bukti adanya cincin khusus yang berujung lancip atau tajam yang dapat merusak kotak suara maupun laporan masyarakat terkait cincin berujung tajam tersebut.

Meskipun demikian, cincin memang menjadi salah satu alat yang perlu diwaspadai dapat merusak kertas suara selain jam tangan dan kuku jari.

Baca juga: HOAX! Beredar Video Surat Suara dengan Gambar Prabowo-Gibran Nomor Urut 03

Menjelang Pemilu 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau agar warga masyarakat mewaspadai penyebaran informasi hoax.

Kondisi itu harus menjadi perhatian bersama. Pasalnya, keberadaan hoax mengenai Pemilu tidak hanya menurunkan kualitas demokrasi namun berpotensi memecah belah bangsa.

Tidak hanya menyasar para capres dan cawapres, isu hoax dan disinformasi yang ditemukan turut menyasar reputasi KPU dan penyelenggaraan pemilu untuk menimbulkan distrust terhadap Pemilu.

Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika mendapatkan informasi yang dapat dimanipulasi atau diselewengkan.

Kominfo pun turut mengimbau agar masyarakat selalu merujuk sumber-sumber tepercaya seperti situs pemerintah dan/atau media yang kredibel.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved