Pemilu 2024

Viral! PPS dan KPPS Bantul Dimintai Data NIK, KK dan Nama Ibu Kandung

Permohonan pengisian data KK, NIK, dan nama ibu kandung itu diperlukan untuk memfasilitasi terkait data kepesertaan JKN.

|
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Baru-baru ini, viral terkait unggahan yang menunjukkan rasa penasaran dari pengguna akun media sosial X, terkait chat WhatsApp tentang permohonan pengisian data kartu keluarga (KK), nomor induk keluarga (NIK) dan nama ibu kandung.

Dari informasi yang beredar, para Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bantul , harus mengisi data-data itu ke dalam link yang disediakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Bantul .

"PPS & KPPS lagi padat2nya siapin pemilu spy lancar. Tau-tau suruh ngisi data dari Dinsos Bantul. Uniknya, data yang harus diisi didalmnya wajib mengisi no KK, NIK, Nma ibu kandung. Untuk apa sih? Mention Dinsos Bantul kq nggak nemu akunya," tulis pengguna akun media sosial X @HerbalMulia dikutip Tribunjogja.com , Kamis (1/2/2024).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantul , Gunawan Budi Santoso, berujar, chat permohonan pengisian data KK, NIK, dan nama ibu kandung itu diperlukan untuk memfasilitasi terkait data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari peserta KPPS dan PPS

"Karena, mereka banyak yang belum tercover di dalam sistem kondisi sosial ekonominya,” kata Gunawan.

Disampaikannya, yang diungkapkan Gunawan tersebut juga sesuai dengan pernyataan dari akun X resmi Pemkab Bantul @PemkabBantul.

Di mana, akun tersebut pada Rabu (31/1/2024) malam, telah menjawab pertanyaan dari akun @HerbalMulia. 

Baca juga: Pemkab Bantul Pastikan Anggaran Sejumlah Program Kerja Tetap Berjalan Meski Ada Agenda Pilkada 2024

"Bagi yang sdh punya BPJS kesehatan dan BPJS kesehatan aktif, jika tidak berkenan mengisi link juga gpp. Karena pengisian link ini tidak ada unsur paksaan. Bagi yg punya BPJS kesehatan tetapi tidak aktif atau sama sekali tidak punya BPJS kesehatan bisa mengisi link ini. Untuk dapat diupayakan kepesertaan BPJS kesehatan melalui PBI APBD sebagai tindak lanjut koordinsi KPU Kab Bantul dg Pemkab Bantul," tulis akun @PemkabBantul.  

Sementara itu, Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, menyebut, link tersebut sengaja dibagikan untuk memastikan jika 22.162 anggota KPPS di Bantul sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan. 

Pasalnya, hasil verifikasi awal, ada 900 anggota KPPS yang tidak masuk kepesertaan JKN. 800 di antaranya memiliki status nonaktif dan 100 lainnya memiliki status ditangguhkan preminya. 

"Makanya, data yang tidak tercover di JKN itu, kami sampaikan ke Dinsos. Nanti, oleh Dinsos, data itu dilakukan tracking apakah 900 anggota KPPS itu masuk dalam kategori yang siap menerima bantuan PBI yang dibayarkan preminya oleh Pemkab ataukah yang bersangkutan mampu untuk membuka JKN," urai Joko.

Padahal, ada kewajiban jika anggota KPPS tersebut tercover JKN.

Kemudian, apabila anggota KPPS itu dinyatakan siap untuk dibukakan JKN, maka akan dibukakan JKN oleh Pemkab melalui Dinas Sosial. 

"Jadi maksud Dinsos itu adalah untuk menindaklanjuti hal itu (kewajiban anggota KPPS tercover JKN). Tapi, sebenarnya ini masih dalam proses, karena baru sebatas Rakor. Jadi, masih sebatas adu data saja,” terangnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved