Bantahan Paspampres Soal Pemukulan Terhadap Warga Saat Kunjungan Presiden di Gunungkidul

Asintel Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman pun membantah anggotanya melakukan penganiayaan terhadap warga yang membentangkan spanduk tersebut

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tangkapan layar video amatir warga
Penampakan warga yang membentangkan spanduk saat kunjungan Presiden Jokowi di Gunungkidul, Selasa (30/1/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pihak Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) akhirnya buka suara terkait dengan tindakan kekerasan yang menimpa seorang warga saat kunjungan Presiden Jokowi ke Gunungkidul, DIY.

Dalam kunjungan itu, diduga oknum aparat melakukan pemukulan terhadap seorang warga yang membentangkan spandukĀ  saat Presiden Jokowi melintas di depan Pasar Argosari Wonosari pada Selasa (30/1/2024) siang.

Video dugaan pemukulan itu viral di media sosial.

Menyikapi hal itu, Asintel Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman pun membantah anggotanya melakukan penganiayaan terhadap warga yang membentangkan spanduk tersebut.

"Terkait kejadian adanya tindakan kekerasan dengan cara mendorong warga yang membentangkan spanduk pada saat kegiatan kunjungan kerja Presiden RI Bapak Joko Widodo ke daerah Wonosari pada Selasa tanggal 30 Januari 2023 yang dilakukan oleh anggota Paspampres adalah tidak benar," kata Asintel Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman dalam keterangan tertulis, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/1/2024).

Herman mengungkapkan, dari video yang beredar, pihak yang mendorong adalah warga yang menggunakan baju sipil biasa.

Sementara Paspampres yang bertugas adalah anggota yang memakai seragam resmi saat menjalankan tugas pengamanan Presiden Jokowi di Gunungkidul.

"Paspampres sudah jelas terlihat menggunakan seragam resmi berupa baju tactical yang saat itu menggunakan baju tactical warna biru dan seragam dinas TNI dari pengawalan bermotor," kata dia.

Ia menyampaikan, Paspampres mempunyai tugas pengamanan fisik jarak dekat terhadap VVIP.

Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsinya yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang pengamanan VVIP.

Sebelumnya diberitakan, video dugaan pemukulan terhadap seorang warga saat kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Gunungkidul, DI Yogyakarta, Selasa (30/1/2024) viral di media sosial (medsos).

Dalam video tersebut, terlihat mobil Presiden Jokowi berhenti di depan pasar Argosari, Wonosari. Saat Jokowi membagikan kaus, ada seorang pria membentangkan spanduk yang bertuliskan "Selamat Datang Pak Jokowi, Kami Sudah Pindah, Kami Pilih Ganjar".

Baca juga: VIRAL Warga Bawa Spanduk Diamankan Saat Kunjungan Jokowi di Gunungkidul, Ini Kata Ketua DPC PDIP

Terlihat juga Ketua DPRD Gunungkidul yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih berdebat dengan beberapa orang berbadan tegap.

Saat ditemui di Wonosari, Endah Subekti mengakui dirinya datang setelah ditelepon terkait kejadian itu. Dia membawa korban ke rumah sakit.

"Saya ditelepon lalu saya datang ke sana," kata Endah ditemui di Wonosari, Selasa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved