Butet Diadukan ke Polda DIY
Tim Advokat Prabowo-Gibran DIY Turut Dampingi Relawan Jokowi Laporkan Butet ke Polda DIY
Pantun yang dibacakan Butet tersebut dinilai para pendukung Jokowi ada muatan pencemaran nama baik kepada Presiden RI, Jokowi.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
"Boleh boleh saja. Tapi kalau saya menanggapi kan gak tahu apa yang dilaporkan. Saya kan hanya menyatakan pemikiran saya. Bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin oleh Undang-undang Dasar 1945," kata Butet kala ditemui awak media, Selasa siang.
Butet berpendapat sebagai seniman, dirinya boleh secara bebas mengartikulasikan pikran melalui media seni.
"Saya seorang penulis bisa berekspresi entah itu lewat cerpen, puisi, pantun atau bisa juga diseni pertunjukan karena saya seorang aktor. Saya juga pelukis saya bisa mengekspresikan diri secara bebas di kanvas atau kertas. Itu bagian sewajarnya," jelasnya.
Saat disinggung dasar pelaporan karena menganalogikan Presiden Jokowi seperti binatang, Butet membantah hal itu dan memiliki tafsir berbeda dengan pelapor.
"Kata-kata binatang yang mana? Wedhus? (Kambing) Lah, nek ngintil (kalau sukanya ngikut) itu siapa? Kan saya hanya bertanya kepada khalayak. Yang ngintil siapa? Wedhus, berarti yang tukang ngintil kan wedhus. Tafsir saja. Apa saya nyebut nama Jokowi? Saya bilang ngintil kok," jelasnya.
Butet menegaskan pantun yang dibacakan saat kampanye akbar PDIP di Kulon Progo adalah sebuah kritikan terhadap Presiden Jokowi dalam bentuk pantun. (*)
Laporan Butet Kertaredjasa Dicabut, Ganjar Pranowo : Ya Baguslah |
![]() |
---|
Ditreskrimum Polda DIY Libatkan Ahli Pidana Sebelum Jadwalkan Pemanggilan Butet Kartaredjasa |
![]() |
---|
Butet Kartaredjasa Disangkakan Pasal 315 KUHP Tentang Penghinaan Ringan |
![]() |
---|
Ini Alasan Butet Kartaredjasa Bacakan Pantun untuk Presiden Jokowi saat Kampanye PDIP di Kulon Progo |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Seniman Butet Kartaredjasa Diadukan ke Polda DIY Soal Dugaan Ujaran Kebencian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.