PEMILU 2024 : PTPS Harus Melek Teknologi
Bawaslu Bantul mengharuskan calon PTPS pemilu 2024 nantinya harus paham soal kepemiluan dan melek teknologi informasi.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bawaslu Bantul mengharuskan calon PTPS pemilu 2024 nantinya harus paham soal kepemiluan dan melek teknologi informasi.
Kordiv SDMO Bawaslu Bantul, Sri Hartati pihaknya melakukan pendalaman soal pengetahuan kepemiluan dan kemampuan menguasai teknologi informasi ini melalui wawancara.
"Bawaslu Bantul memastikan calon PTPS pemilu 2024 nantinya merupakan personal yang melek teknologi," ucapnya kepada awak media, Senin (15/1/2024).
PTPS juga didalami tentang kepemilikan gadget yang dapat digunakan untuk melakukan pengawasan secara online.
Selain kemampuan tentang kepamiluan, juga diperdalam tentang kondisi sosial masyarakat di sekitar calon PTPS berada.
Lebih lanjut, disampaikan saat ini semua calon PTPS sedang mengikuti tes wawancara yang berlangsung mulai 11-17 Januari 2024.
"Tes wawancara dilaksanakan oleh panwascam dibantu pengawas kalurahan/desa dimasing-masing kantor panwascam se-Kabupaten Bantul," tuturnya.
Baca juga: Beri Kemudahan Pindah Memilih, KPU Sleman Buka Posko di UGM
Adapun setelah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran pada 7-8 Januari yang lalu, jumlah pendaftar PTPS yang lolos administrasi se-Kabupaten Bantul adalah 3.299 dari jumlah kebutuhan 3.166 PTPS.
"Setelah tes wawancara, nantinya hasil PTPS terpilih akan diumumkan pada 19 Januari 2024 dan selanjutnya akan dilantik secara serentak pada 22 Januari 2024," tutupnya.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menambahkan bahwa PTPS sebagai ujung tombak pengawasan pemungutan dan penghitungan suara akan dibekali dengan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu).
"Siwaslu ini merupakan aplikasi yang disiapkan oleh Bawaslu RI untuk melakukan pengawasan secara online proses pemungutan, penghitungan dan penetapan hasil pemilu," jelasnya.
Sistem operasi Siwaslu ini nantinya dilakukan secara berjenjang oleh semua jajaran pengawas pemilu sejak dari PTPS, Pengawas kalurahan/ desa, Pengawas kecamatan, Bawaslu Kabupaten/kota, Bawaslu Propinsi hingga Bawaslu RI.
Pengawas TPS melalui Siwaslu akan melakukan pengawasan pada masa tenang untuk memastikan sudah tidak ada lagi kampanye di masa tenang juga tidak terjadi praktik politik uang.
"Untuk menguatkan pengawasannya ini, PTPS melakukan upload foto terhadap situasi yang diawasi," jelasnya.
"Saya berharap, PTPS yang dibekali dengan aplikasi Siwaslu ini akan menghasilkan hasil pengawasan yang lebih cepat, komprehensif serta akurat," tandas Didik. (*)
| Sukseskan Pilur 2026, KPU dan Bawaslu Bantul Siap Sinergi dengan Pemkab |
|
|---|
| Tanggapan KPU Bantul dan Bawaslu Bantul Terkait Wacana Pilkada Lewat DPRD |
|
|---|
| Menuju Indonesia Emas, Bawaslu Bantul Perkokoh Demokrasi Substansial |
|
|---|
| Bawaslu Bantul Canangkan Zona Integritas dan Perkuat Budaya Kerja SIGRAK |
|
|---|
| Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Bantul Gaet Komunitas Motor Bukan Bikers Biasa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/PEMILU-2024-PTPS-Harus-Melek-Teknologi.jpg)