Pemilu 2024
7 Parpol di Bantul Sudah Serahkan Perbaikan LDAK Kepada KPU
Seluruh partai politik peserta pemilihan umum 2024 di Kabupaten Bantul telah menyerahkan perbaikan laporan awal dana kampanye LDAK ke KPU
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seluruh partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Bantul telah menyerahkan perbaikan laporan awal dana kampanye LDAK ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sudah menyerahkan perbaikan LDAK dan dinyatakan diterima," kata Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, kepada Tribunjogja.com, Senin (15/1/2024).
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, dari seluruh parpol di Kabupaten Bantul yang berjumlah 18 parpol, 7 di antaranya dinyatakan belum lengkap.
Salah satunya terkait dengan pelaporan dana kampanye calon anggota legislatif.
Baca juga: 9.304 ODGJ di DIY Bisa Nyoblos di Pemilu 2024
Ketujuh parpol tersebut kemudian diminta untuk melakukan perbaikan mulai 8 sampai 12 Januari 2024.
"Setelah ini, kami akan melakukan tahapan berikutnya yakni laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK)," tuturnya.
Di dalam LPSDK itu, nantinya terdapat informasi terkait identitas penyumbang atau pemberi dana kampanye ke parpol. Pasalnya, sumber dana kampanye parpol perlu diketahui dari mana berasal.
"LPSDK itu dilakukan mulai 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024," tandas Joko.(nei)
| KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
|
|---|
| KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
|
|---|
| DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
|
|---|
| Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
|
|---|
| Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/KPU-Bantul-Akan-Jemput-858449-Surat-Suara-DPD-RI-di-Tempat-Percetakan.jpg)