Pemilu 2024

7 Parpol di Bantul Sudah Serahkan Perbaikan LDAK Kepada KPU

Seluruh partai politik peserta pemilihan umum 2024 di Kabupaten Bantul telah menyerahkan perbaikan laporan awal dana kampanye LDAK ke KPU

Tayang:
Tribunjogja.com/Neti Rukmana
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seluruh partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Bantul telah menyerahkan perbaikan laporan awal dana kampanye LDAK ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sudah menyerahkan perbaikan LDAK dan dinyatakan diterima," kata Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, kepada Tribunjogja.com, Senin (15/1/2024).

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, dari seluruh parpol di Kabupaten Bantul yang berjumlah 18 parpol, 7 di antaranya dinyatakan belum lengkap.

Salah satunya terkait dengan pelaporan dana kampanye calon anggota legislatif.

Baca juga: 9.304 ODGJ di DIY Bisa Nyoblos di Pemilu 2024

Ketujuh parpol tersebut kemudian diminta untuk melakukan perbaikan mulai 8 sampai 12 Januari 2024.

"Setelah ini, kami akan melakukan tahapan berikutnya yakni laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK)," tuturnya.

Di dalam LPSDK itu, nantinya terdapat informasi terkait identitas penyumbang atau pemberi dana kampanye ke parpol. Pasalnya, sumber dana kampanye parpol perlu diketahui dari mana berasal. 

"LPSDK itu dilakukan mulai 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024," tandas Joko.(nei)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved