HOAX! Pelajar SMP Divonis 7 Tahun Penjara karena Kritik Presiden Jokowi

Faktanya, ibu yang menangis tersebut merupakan ibu dari korban kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Mojokerto, Jawa Timur pada Juni 2023 lalu

Tayang:
Penulis: Santo Ari | Editor: Joko Widiyarso
Kominfo RI
Konten hoax : Pelajar SMP Divonis 7 Tahun Penjara karena Kritik Presiden Jokowi 

TRIBUNJOGJA.COM - Beredar sebuah unggahan video berdurasi 48 detik di media sosial X/Twitter yang mengeklaim bahwa seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) divonis 7 tahun penjara usai melempar kritik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terlihat dalam unggahan tersebut gambar seorang ibu yang menangis disertai narasi yang mengaitkan dengan salah satu calon presiden.

Berikut narasinya :

"Anak SMP divonis 7 tahun Karena Mengkritik Jokowi, Lantas mengapa Jokowi Tidak Divonis Bersalah Atas Perbuatan PEMALSUAN IJAZAH ??? JIKA TERPILIH AMIN Akan TUNTASKAN !!!"

Dilansir dari turnbackhoax.id, klaim yang menyebutkan bahwa seorang pelajar SMP divonis 7 tahun penjara usai melempar kritik kepada Presiden Jokowi adalah keliru atau hoax.

Faktanya, ibu yang menangis tersebut merupakan ibu dari korban kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur pada Juni 2023 lalu.

Baca juga: HOAX! KPU Mengubah Format Debat Capres-Cawapres 2024 Menjadi Tanpa Penonton

Diketahui bahwa tangisan tersebut dipicu lantaran dirinya beserta keluarga tidak menerima vonis hukum yang dijatuhkan oleh para hakim terhadap pelaku.

Sampai saat ini, tidak ditemukan pemberitaan kredibel terkait klaim yang beredar.

Adapun menjelang Pemilu 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau agar warga masyarakat mewaspadai penyebaran informasi hoax.

Kondisi itu harus menjadi perhatian bersama. Pasalnya, keberadaan hoax mengenai Pemilu tidak hanya menurunkan kualitas demokrasi namun berpotensi memecah belah bangsa.

Tidak hanya menyasar para capres dan cawapres, isu hoax dan disinformasi yang ditemukan turut menyasar reputasi KPU dan penyelenggaraan pemilu untuk menimbulkan distrust terhadap Pemilu.

Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika mendapatkan informasi yang dapat dimanipulasi atau diselewengkan.

Kominfo pun turut mengimbau agar masyarakat selalu merujuk sumber-sumber tepercaya seperti situs pemerintah dan/atau media yang kredibel.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved