Pemilu 2024
Ketua Komisi A DPRD DIY Komitmen Wujudkan Pemilu yang Berbudaya dan Bermartabat
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menekankan enam hal penting untuk mewujudkan Pemilu 2024 bermartabat dan berbudaya.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: ribut raharjo
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menekankan enam hal penting untuk mewujudkan Pemilu 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang bermartabat dan berbudaya.
Pertama, ia menekankan Pemilu merupakan momentum bagi rakyat untuk memilih sosok yang akan mengurus negara. Sehingga masyarakat harus mendapat jaminan gak konsitusi dalam memilih.
Ia menyebut masyarakat DIY memiliki pengalaman Pemilu yang luar biasa. Tahun 1950 terbit Undang-Undang tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk mengamanatkan pemilihan anggota DPRD DIY.
Satu tahun kemudian, tahun 1951 masyarakat DIY sudah menghadapi Pemilu dan berlangsung hingga saat ini.
"Saya keliling di Kota Yogyakarta dan mendapat pelajaran dari pemilihan Ketua RT, Ketua RW, Ketua Kampung, Ketua LPMK. Justru pemilihan bermartabat itu terjadi dari situ. Nggak ada money politic, nggak ada intimidasi, aturan pemilihannya juga disepakati dari awal sampai akhir," kata Eko Suwanto yang maju kembali sebagai Caleg DPRD DIY Dapil Kota Yogyakarta, dari PDI Perjuangan Nomor Urut 2 ini dalam Ngobrol Parlemen, Senin (08/01/2024).
Sehingga kepastian hukum menjadi hal penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Ia menyebut salah satu yang menyedihkan proses Pemilu kali ini adalah soal ketidakpastian hukum.
Beberapa permasalahan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi tersebut diharapkan menjadi pembelajaran ke depan. Sehingga tahapan pemilu dilakukan setelah ada kepastian sistem.
"Jadi kalau main sepak bola itu, di tengah jalan tidak diskors kemudian ganti aturan. Tetapi ya biarkan main dulu sampai selesai. Sehingga menang atau kalah itu nggak jadi polemik, sepanjang aturannya ditaati," sambungnya.
Yang tak kalah penting adalah peran dan partisipasi pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu. Pemerintah Daerah DIY, lanjut dia, selama ini sudah berperan baik dalam mendukung dan fasilitasi. Mulai dari bantuan sosialiasi, hingga pemanfaatan kantor kelurahan dan kantor kecamatan untuk kantor PPS, PPK, dan lainnya.
Edukasi kepada pemilih untuk dewasa dan bijak dalam menentukan pilihannya juga penting. Ia pun mendorong adanya alokasi anggaran khusus untuk pendidikan pemilih. Menurut dia, edukasi harus dilakukan secara terus menerus.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di DIY selama Pemilu 2024. Pasalnya DIY merupakan kota pelajar dan kota pariwisata. Sehingga keamanan tidak hanya penting bagi masyarakat DIY, tetapi juga untuk pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di DIY, dan wisatawan yang berwisata ke DIY.
"Misalnya kerusuhan, wisatawan akan ngerem kunjungannya ke DIY. Dampaknya apa, destinasi wisata sepi, oleh-oleh sepi, pondokan sepi. Kita pernah mengalami COVID-19, dimana pertumbuhan ekonomi minus. Sehingga membuat kerusuhan di Jogja, sama dengan membunuh penghidupan rakyat Jogja," terangnya.
Pakar Politik UGM, Dr. rer.pol. Mada Sukmajati, M.PP. mengungkapkan ada beberapa potensi kerawanan yang bisa terjadi pada Pemilu 2024, seperti politik uang, netralitas ASN, hoaks dan ujaran kebencian melalui media sosial, hingga konflik kekerasan ketika kampanye terbuka.
Menurut dia, kerawanan-kerawanan tersebut sudah mulai terlihat di beberapa daerah, termasuk di DIY. Potensi kerawanan tersebut akan semakin besar jika para pemangkin kepentingan tidak melakukan upaya serius untuk mengantisipasi hal tersebut.
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.