Kasus Mutilasi di Turi Sleman

Sehari Setelah Hilang, Redho Sempat Dicari Teman-temannya hingga ke Kos Terdakwa

Sidang lanjutan kasus pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Dua terdakwa dihadirkan dalam persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi di Pengadilan Negeri Sleman Kamis (14/13/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sidang lanjutan kasus pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian, kembali digelar di Pengadilan Negeri Sleman (14/12/2023) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Ada tiga saksi dari JPU yang dihadirkan dalam persidangan tersebut. 

Dua di antaranya adalah teman sepermainan Redho, yaitu Bili Setyawan dan M. Rasyad.

Di persidangan, saksi Bili mengungkapkan, jika Ia dan almarhum Redho adalah teman main.

Keduanya aktif di komunitas gamers.

Bahkan, sebelum kejadian Redho sering tidur menginap di kamar kos Bili di wilayah Kasihan, Bantul.

Setelah Redho tak ada kabar, Bili mengaku dihubungi oleh orangtua Redho yang menginformasikan jika anaknya tidak bisa dihubungi. 

"Orang tua minta tolong agar saya mengecek ke kosnya. Hapenya (Redho) rusak atau bagaimana. Saya kemudian menghubungi temen untuk mengecek kamar kosnya (Redho). Didapati kos tidak dikunci, laptop dan gmail masih aktif," kata Bili, di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Cahyono dan hakim anggota Edy Antonno dan Hernawan. 

Melalui gmail tersebut, Bili bersama teman-temannya, kemudian mencoba menelusuri keberadaan Redho melalui riwayat perjalanan gmail.

Baca juga: Sidang Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY Digelar Hari Ini, Lanjut Periksa Saksi

Korban terakhir mengaktifkan hari Senin, tanggal 10 Juli dinihari pukul 00.06 dan pergi sejauh 13 kilometer ke arah Sleman

Di hari Selasa, tanggal 11 Juli 2023, sekira pukul 17.00 WIB, Bili bersama teman-temannya mencoba menelusuri arah kepergian Redho dari riwayat perjalanan digital.

Hingga mereka sampai di titik tujuan di sebuah kos di wilayah Krapyak, Triharjo, Kabupaten Sleman .

Belakangan diketahui, kos tersebut merupakan kos terdakwa W, tempat di mana Redho dibunuh dan dimutilasi. 

Di kos tersebut, Bili semula bertanya ke seseorang dan mengarahkan untuk bertanya ke kamar kos sebelah, yang merupakan kamar kos terdakwa W.

Bili kemudian ke kamar kos terdakwa W dan menanyakan keberadaan sahabatnya. 

"Saya menunjukkan foto almarhum. Kata pelaku (W) enggak lihat, sambil menggeleng-gelengkan kepala. Kami (saat itu) tidak menyangka sampai seperti ini (pembunuhan). Saya mengira, mungkin Redho cuma main saja. Kami kemudian menanyakan ke orang-orang di sekitar juga. Lalu karena udah mau magrib, kami memutuskan balik dulu. Sambil berusaha telepon (nomernya Redho) mungkin sudah balik," katanya. 

Keesokan harinya, hari Rabu tanggal 12 Juli, Bili mengaku mendatangi indekosnya Redho untuk melanjutkan pencarian dan hari itu sudah ramai didatangi polisi.

Awalnya, Bili mengira polisi datang ke kos untuk mencari keberadaan Redho karena kasus hilangnya Redho juga sudah dilaporkan ke Polsek Kasihan melalui perwakilan keluarga.

Namun kos Redho yang tiap hari selalu ramai didatangi polisi, membuat Bili mulai curiga seiring kabar adanya temuan potongan tubuh manusia di wilayah Turi.

Apalagi polisi juga terus mengulik seputar informasi kehidupan Redho. 

"Saya sampaikan juga ke Polisi bahwa korban Redho terakhir ke sebuah kos di Krapyak, Triharjo," kata Bili.

Misteri hilangnya Redho perlahan mulai terbuka ketika tanggal 16 Juli Polda DIY menggelar konferensi pers yang menyebutkan bahwa potongan tubuh yang ditemukan di Turi, Sleman diduga mahasiswa UMY.

Bili bersama teman-temannya kemudian mengikuti salat ghoib di Kampus. 

Sementara itu, saksi Arni, (50) bibi korban yang berdomisili di Sendangtirto mengawali kesaksiannya, jika dirinya tidak mengenal dengan kedua terdakwa, W dan R, yang telah memutilasi keponakannya.

Arni mengaku mengetahui Redho menjadi korban pembunuhan saat dipanggil oleh Polda DIY.

Namun, sebelum itu, Arni bercerita jika dirinya bersama Kakak korban sudah kesana kemari mencari keberadaan keponakannya itu. 

Redho tidak bisa dihubungi oleh keluarganya pada Selasa 11 Juli 2023.

Keluarga dari Pangkalpinang kemudian menghubungi Arni yang berdomisili di Sendangtirto, Sleman, Yogyakarta untuk meminta tolong mencari keberadaan Redho.

Pada tanggal 12 Juli, Ia kemudian mendatangi kos Redho. 

"Saya inisiatif ke kosnya (Redho). Saya sudah tahu lokasi kosnya, sekali bertemu, cuma belum tau persisnya. Sampai di kos kemudian menghubungi Bapak kos dan Magrib saya juga bertemu teman-temannya (Redho) berempat. Mereka mengatakan, kami juga sudah mencari juga. Sempat melacak keberadaan korban melalui handphone. Kamar kos almarhum itu tidak dikunci. Kuncinya masih nyantol," kata dia. 

Waktu Isya, di tanggal 12 Juli itu Arni didampingi teman-teman Redho melaporkan orang hilang ke Polsek Kasihan.

Tapi petugas meminta untuk menunggu karena belum 2x24 jam.

Kami juga mengecek rekaman CCTV di seputar kos Redho.

Keesokan harinya, tanggal 13 Juli, Arni kembali lagi dan membuat laporan ke Polsek Kasihan sembari membawa sejumlah dokumen seperti KTP maupun Kartu Tanda Mahasiswa Redho yang tertinggal di kamar kos.

Hari itu juga petugas kepolisian sudah ramai di kamar kos Redho. 

Keesokan harinya tanggal 14 Juli, Arni kembali ke Polsek Kasihan untuk mengetahui perkembangan keberadaan keponakannya itu.

"Petugas polisi menyampaikan jika ada hubungannya dengan kasus penemuan potongan tubuh di Turi Sleman," kata dia. 

Arni bersama Kakak Redho yang sengaja datang ke Jogja untuk mencari adiknya juga sempat ke Polres Sleman maupun ke RS Bhayangkara untuk mengecek potongan tubuh yang ditemukan di Turi.

Namun saat itu belum diperbolehkan.

Mereka juga mendatangi ke kos pelaku W di Krapyak pada Sabtu, 15 Juli. 

Ternyata di sana, di kos-kosan itu sudah dipasang police line.

"Setelah dari itu, kami ke Polda dan  diarahkan ke tim penyidik. Informasi dari penyidik saya lupa. Tapi disuruh menunggu katanya akan diinfo. Kemudian kami diinfo. Katanya, ada hubungannya dengan temuan potongan tubuh. Tapi Abang almarhum belum percaya," ujar dia. 

Tanggal 17 Juli, Arni bersama kakak Redho kembali ke Polda DIY untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan.

Mereka juga diperlihatkan barang bukti pakaian Redho yang ditemukan polisi.

Beberapa barang bisa dikenali milik keponakannya.

Untuk lebih meyakinkan, akhirnya dilakukan tes DNA.

Kakak Redho juga yang ikut mengawal kepulangan jenazah adiknya hingga ke Pangkalpinang. 

"Harapan keluarga, mohon terdakwa dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan mereka," kata Arni.

Dalam persidangan ketiga ini, kedua terdakwa W dan R dihadirkan.

Mereka tampak diam membisu mendengarkan kesaksian para saksi.

Penasehat hukum terdakwa, di dalam persidangan mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved