Kasus Mutilasi di Turi Sleman
Sehari Setelah Hilang, Redho Sempat Dicari Teman-temannya hingga ke Kos Terdakwa
Sidang lanjutan kasus pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.
Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Dua terdakwa dihadirkan dalam persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi di Pengadilan Negeri Sleman Kamis (14/13/2023).
Untuk lebih meyakinkan, akhirnya dilakukan tes DNA.
Kakak Redho juga yang ikut mengawal kepulangan jenazah adiknya hingga ke Pangkalpinang.
"Harapan keluarga, mohon terdakwa dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan mereka," kata Arni.
Dalam persidangan ketiga ini, kedua terdakwa W dan R dihadirkan.
Mereka tampak diam membisu mendengarkan kesaksian para saksi.
Penasehat hukum terdakwa, di dalam persidangan mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sehari-Setelah-Hilang-Redho-Sempat-Dicari-Teman-temannya-hingga-ke-Kos-Terdakwa.jpg)