Kasus Mutilasi di Turi Sleman
Sehari Setelah Hilang, Redho Sempat Dicari Teman-temannya hingga ke Kos Terdakwa
Sidang lanjutan kasus pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Dua terdakwa dihadirkan dalam persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi di Pengadilan Negeri Sleman Kamis (14/13/2023).
Untuk lebih meyakinkan, akhirnya dilakukan tes DNA.
Kakak Redho juga yang ikut mengawal kepulangan jenazah adiknya hingga ke Pangkalpinang.
"Harapan keluarga, mohon terdakwa dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan mereka," kata Arni.
Dalam persidangan ketiga ini, kedua terdakwa W dan R dihadirkan.
Mereka tampak diam membisu mendengarkan kesaksian para saksi.
Penasehat hukum terdakwa, di dalam persidangan mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya. ( Tribunjogja.com )
Tags
Mutilasi di Sleman
Motif mutilasi mahasiswa di Yogya
sidang
Tribunjogja.com
Sleman
Berita Sleman Hari Ini
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kasus Mutilasi di Turi Sleman
Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY di Sleman Divonis Mati, Majelis Hakim Beberkan Hal Memberatkan |
![]() |
---|
Vonis Mati untuk Dua Pelaku Mutilasi di Sleman, Ayah Korban: Mereka Bukan Lagi Manusia |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Dua Terdakwa Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswa di Sleman Dituntut Hukuman Mati, Jaksa: Di Luar Batas Kemanusiaan |
![]() |
---|
3 Alasan Jaksa Tuntut Hukuman Mati terhadap Pelaku Mutilasi Mahasiswa di Sleman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.