Kasus Mutilasi di Turi Sleman

Sehari Setelah Hilang, Redho Sempat Dicari Teman-temannya hingga ke Kos Terdakwa

Sidang lanjutan kasus pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Dua terdakwa dihadirkan dalam persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi di Pengadilan Negeri Sleman Kamis (14/13/2023). 

Untuk lebih meyakinkan, akhirnya dilakukan tes DNA.

Kakak Redho juga yang ikut mengawal kepulangan jenazah adiknya hingga ke Pangkalpinang. 

"Harapan keluarga, mohon terdakwa dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan mereka," kata Arni.

Dalam persidangan ketiga ini, kedua terdakwa W dan R dihadirkan.

Mereka tampak diam membisu mendengarkan kesaksian para saksi.

Penasehat hukum terdakwa, di dalam persidangan mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved