Kasus Mutilasi di Turi Sleman

Sehari Setelah Hilang, Redho Sempat Dicari Teman-temannya hingga ke Kos Terdakwa

Sidang lanjutan kasus pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Dua terdakwa dihadirkan dalam persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi di Pengadilan Negeri Sleman Kamis (14/13/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sidang lanjutan kasus pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian, kembali digelar di Pengadilan Negeri Sleman (14/12/2023) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Ada tiga saksi dari JPU yang dihadirkan dalam persidangan tersebut. 

Dua di antaranya adalah teman sepermainan Redho, yaitu Bili Setyawan dan M. Rasyad.

Di persidangan, saksi Bili mengungkapkan, jika Ia dan almarhum Redho adalah teman main.

Keduanya aktif di komunitas gamers.

Bahkan, sebelum kejadian Redho sering tidur menginap di kamar kos Bili di wilayah Kasihan, Bantul.

Setelah Redho tak ada kabar, Bili mengaku dihubungi oleh orangtua Redho yang menginformasikan jika anaknya tidak bisa dihubungi. 

"Orang tua minta tolong agar saya mengecek ke kosnya. Hapenya (Redho) rusak atau bagaimana. Saya kemudian menghubungi temen untuk mengecek kamar kosnya (Redho). Didapati kos tidak dikunci, laptop dan gmail masih aktif," kata Bili, di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Cahyono dan hakim anggota Edy Antonno dan Hernawan. 

Melalui gmail tersebut, Bili bersama teman-temannya, kemudian mencoba menelusuri keberadaan Redho melalui riwayat perjalanan gmail.

Baca juga: Sidang Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY Digelar Hari Ini, Lanjut Periksa Saksi

Korban terakhir mengaktifkan hari Senin, tanggal 10 Juli dinihari pukul 00.06 dan pergi sejauh 13 kilometer ke arah Sleman

Di hari Selasa, tanggal 11 Juli 2023, sekira pukul 17.00 WIB, Bili bersama teman-temannya mencoba menelusuri arah kepergian Redho dari riwayat perjalanan digital.

Hingga mereka sampai di titik tujuan di sebuah kos di wilayah Krapyak, Triharjo, Kabupaten Sleman .

Belakangan diketahui, kos tersebut merupakan kos terdakwa W, tempat di mana Redho dibunuh dan dimutilasi. 

Di kos tersebut, Bili semula bertanya ke seseorang dan mengarahkan untuk bertanya ke kamar kos sebelah, yang merupakan kamar kos terdakwa W.

Bili kemudian ke kamar kos terdakwa W dan menanyakan keberadaan sahabatnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved