Pemilu 2024

Bawaslu DIY Temukan 40 APK Berisi Konten Negatif Pemilu 2024

Puluhan Alat Peraga Kkampanye (APK) berisikan isu negatif mulai marak dijumpai di wilayah DIY. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY saat ini telah

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
Ilustrasi Pemilu 2024 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Puluhan Alat Peraga Kkampanye (APK) berisikan isu negatif mulai marak dijumpai di wilayah DIY.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY saat ini telah menemukan 40 APK yang berisi isu negatif Pemilu 2024

Puluhan APK tersebut berbentuk spanduk di berbagai tempat.

Baca juga: KPP Pratama Wates Kulon Progo Fasilitasi Sosialisasi Pemasaran Bagi Pelaku UMKM

Paling banyak spanduk berisi isu negatif tersebut terpasang di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta.

"APK isu-isu negatif ini sudah mulai ada potensi yang muncul. Kemarin di Sleman sudah kita petakan ada 22 titik, dan di Kota (Yogyakarta) ada 18 titik," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, Jumat (8/12/2023).

Umi menjelaskan temuan APK bernarasi isu negatif tersebut bermula dari informasi masyarakat. 

Pihaknya kemudian melakukan penelusuran pada beberapa tempat pemasangan spanduk negatif.

Dari spanduk bermuatan isu negatif itu, Bawaslu DIY kemudian melakukan kajian terhadap potensi kerawanan Pemilu.

Mereka lantas merekomendasikan kepada Satpol PP DIY untuk ditertibkan.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Satpol PP untuk diturunkan karena itu berpotensi untuk memantik keresahan di masyarakat," ungkapnya. 

Umi enggan menjelaskan detail isi dari APK yang bermuatan konten negatif tersebut.

Ia juga tidak berkenan menyampaikan apakah spanduk bermuatan ungkapan negatif itu berasal dari salah satu partai politik.

"Saya gak bisa sebut tapi yang jelas temen-temen kalau penasaran itu kemarin apa mohon di-search sendiri saja karena itu sudah ditertibkan oleh Satpol PP," ujarnya.

Selain pengawasan di lapangan, Bawaslu DIY juga mengawasi kampanye Pemilu 2024 di media sosial. 

Bawaslu turut menggandeng kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY dan Dinas Kominfo DIY. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved