Daftar 11 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Jakarta, Jawa Tengah dan Lampung

Pada akhir tahun ini, ada 11 provinsi yang melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
IST
BPKB Kendaraan dan STNK 

TRIBUNJOGJA.COM - Kabar gembira bagi pemilik kendaraan yang ingin balik nama atau pajak kendaraan bermotornya kadaluarsa.

Pada akhir tahun ini, ada 11 provinsi yang melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Kesebelas provinsi yang melaksanakan program pemutiha pajak kendaraan pada Desember ini yakni Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Sumatera Selatan, Banten.

Lalu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.

Dalam program pemutihan pajak kendaraan ini, masing-masing pemerintah provinsi menawarkan program bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Bali Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga diskon bagi pajak yang menunggak.

Program pemutihan pajak kendaraan ini hanya untuk kendaraan yang memiliki pelat nomor sesuai daerahnya.

Bagi Anda yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan ini dapat membawa KTP asli, fotokopi KTP sesuai STNK, STNK asli, dan fotokopi STNK.

Berikut daftar lengkap provinsi yang melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan pada Desember ini:

1. Jambi

Pemerintah Provinsi Jambi membuka pemutihan pajak kendaraan pada 1 November hingga 23 Desember 2023.

Dikutip dari Instagram @samsat.kota.jambi, pemutihan pajak kendaraan ini menawarkan:

- Bebas denda PKB

- Bebas pokok dan denda BBNKB II dan kendaraan lelang

- Bebas pajak progresif.

2. Sumatera Barat

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved