Daftar 11 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Jakarta, Jawa Tengah dan Lampung
Pada akhir tahun ini, ada 11 provinsi yang melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Program yang ditawarkan:
- PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak;
- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan;
- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatra Selatan;
- Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT;
- Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.
Baca juga: Apa Kata Pengamat Penunggak Pajak Kendaraan Tak Bisa Isi BBM di SPBU Wilayah Jawa Barat
5. Banten
Bapenda Banten membuka pemutihan pajak kendaraan hingga 23 Desember 2023, sesuai Peraturan Gubernur Banten No 21 Tahun 2023.
Berikut ini rincian manfaat yang ditawarkan, dikutip dari Instagram @bapenda.banten:
- Bebas denda PKB: 21 Agustus - 31 Oktober 2023
- Bebas pokok dan denda BBNKB II: 21 Agustus - 23 Desember 2023
- Diskon PKB 30 persen untuk mutasi dari luar daerah ke Provinsi Banten: 21 Agustus - 23 Desember 2023.
6. Lampung
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung membuka pemutihan pajak kendaraan pada 1 April hingga 31 Desember 2023.
Keringanan yang ditawarkan adalah:
Daftar provinsi yang laksanakan pemutihan pajak ke
Pemutihan Pajak Kendaraan
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Pendapatan Pajak Kendaraan Gunungkidul Menurun Pascapenerapan Pajak Opsen, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Momen HUT ke-80 RI, Ditlantas Polda DIY Kembali Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan |
![]() |
---|
BKAD Kulon Progo Optimalkan Penarikan Pajak Kendaraan Bermotor yang Menunggak |
![]() |
---|
Pemkab Wonosobo Dukung Penuh Program Pemutihan Pajak Kendaraan |
![]() |
---|
Penerapan Opsen Berimbas ke PAD, Realisasi Pajak Kendaraan di Gunungkidul Diproyeksi Turun Rp5 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.