BKAD Kulon Progo Optimalkan Penarikan Pajak Kendaraan Bermotor yang Menunggak

Pendataan tersebut dilakukan sebagai upaya mengidentifikasi wajib pajak agar penagihan lebih akurat.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
ILUSTRASI - BPKB Kendaraan dan STNK 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo tengah mengoptimalkan penarikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pasalnya, berdasarkan pendataan, banyak wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak pembayaran.

Kepala Bidang Pelayanan, Pendaftaran dan Penetapan Pajak, BKAD Kulon Progo, Chris Agung mengatakan setidaknya ada 19 ribu wajib pajak kendaraan yang menunggak pembayaran.

"Data tersebut kami dapatkan dari Kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Kulon Progo," jelas Chris pada wartawan, Kamis (24/07/2025).

Pendataan tersebut dilakukan sebagai upaya mengidentifikasi wajib pajak agar penagihan lebih akurat.

Dari pendataan itulah, terungkap berbagai alasan wajib pajak menunggak pembayaran.

Menurut Chris, alasan menunggak pembayaran pajak kendaraan karena wajib pajak meminjam nama hingga kendaraan bermotor telah ditarik dealer. Bahkan ada pula kendaraan yang telah dijual atau berpindah tangan.

"Paling banyak karena kendaraan telah dijual dan berpindah tangan, sehingga pembayaran pajak tidak dilakukan," ungkapnya.

Chris mengatakan pihaknya akan melakukan identifikasi lebih lanjut untuk menetapkan wajib pajak.

Baca juga: Aset Mangkrak di Kulon Progo Disebut Bisa Dimanfaatkan untuk Kopdes Merah Putih

Selanjutnya akan berkonsultasi dengan Samsat dan KPPD (Kantor Pelayanan Pajak Daerah) terkait keputusan penarikan PKB.

Hasil pendataan dan identifikasi tersebut akan dijadikan dasar penagihan ke wajib pajak dalam bentuk surat. 

Surat tagihan akan disampaikan lewat kalurahan guna memastikan wajib pajak mendapatkan pemberitahuan.

"Penyampaian tagihan akan dilakukan oleh petugas yang telah ditetapkan lewat surat resmi," kata Chris.

Kepala Seksi Pembukuan dan Penagihan, KPPD Kulon Progo, Ari Sasongko membenarkan banyaknya tunggakan PKB di wilayahnya.

Tercatat setidaknya ada 44 ribu kendaraan bermotor yang menunggak pajak.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi data sejak 2018, dan kemungkinan jumlahnya berkurang saat ini.

Namun dipastikan pada periode 2024 sampai 2025 terdapat 19 ribu kendaraan bermotor yang pajaknya menunggak.

"Potensi pendapatan dari tunggakan pajak 19 ribu kendaraan tersebut diperkirakan mencapai Rp6,1 miliar," ujar Ari.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved