Penetapan UMK di DIY 2024
UMK Bantul 2024 Resmi Jadi Rp2.216.463, Ini Penjelasan Bupati Abdul Halim Muslih
Di Kabupaten Bantul, ada kenaikan UMK sebesar 7,26 persen, menjadi Rp2.216.463. Atau terjadi kenaikan upah dari tahun 2023 sejumlah Rp150.024
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
"Sementara SMP Swasta kami imbau untuk tidak memungut iuran yang melampaui batas-batas kewajaran. Karena, (SMP) swasta pun sudah kami berikan bantuan operasional sekolah daerah (Bosda)," ucapnya.
"Jadi, sekolah swasta itu jug mendapatkan Bosnas dan Bosda. Demikian juga dengan guru-gurunya yang juga sudah kami berikan insentif atau honor bagi guru-guru non PNS yang tentu masih terus kami tingkatkan besarannya," tandas Halim.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Penetapan UMK di DIY 2024
Kenaikan UMK Kulon Progo 2024 Tertinggi di DIY, Geliat Ekonomi Diklaim Turut Berpengaruh |
![]() |
---|
Daftar UMK DIY 2024, Berlaku 1 Januari untuk Masa Kerja Setahun atau Lebih |
![]() |
---|
Respon Pengusaha Atas Penetapan Kenaikan UMK 2024 di DIY |
![]() |
---|
Kenaikan UMK Bantul 2024 Nomor Tiga se-DIY, Ini Kata Kepala Disnakertrans Bantul |
![]() |
---|
Disnakertrans Bantul Tegaskan Setiap Perusahan Tidak Boleh Beri Upah di Bawah UMK yang Ditetapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.