Pemilu 2024
Bawaslu Sleman Ajak Peserta Pemilu 2024 Jaga Kerukunan di Masyarakat Saat Masa Kampanye
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman mengajak segenap Partai Politik peserta pemilu 2024 supaya tetap menjaga kerukunan di masyarakat sela
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman mengajak segenap Partai Politik peserta pemilu 2024 supaya tetap menjaga kerukunan di masyarakat selama masa kampanye yang dimulai tanggal 28 November.
Guyub rukun di masyarakat diharapkan tetap dijaga, jangan sampai terbelah dengan adanya agenda pesta lima tahunan ini.
Caranya, dengan meneguhkan komitmen agar peserta pemilu bersama-sama berkampanye secara damai dan tertib mematuhi aturan-aturannya.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Gulirkan Pasar Murah di 5 Kemantren untuk Stabilkan Harga Pangan
"(Deklarasi) ini upaya bersama, agar pelaksanaan kampanye nanti berlangsung secara aman, damai dan lancar tanpa ada kendala apapun," kata Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar saat kegiatan deklarasi kampanye pemilu damai dan apel siaga pengawasan kampanye pemilu 2024 di Monumen Jogja Kembali (Monjali), Senin (27/11/2023).
Deklarasi ini dihadiri perwakilan dari partai politik peserta Pemilu 2024.
Kegiatan tersebut juga apel siaga pengawasan kampanye yang dihadiri segenap Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu dari berbagai level tingkatkan.
Arjuna mengatakan, berdasarkan pemetaan dari Bawaslu RI, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Sleman memiliki skor 64.56 dan menempati urutan ke-25 sebagai Kabupaten/kota dengan kerawanan tinggi. Ada dua dimensi mengapa IKP di Sleman tinggi.
Yaitu, dimensi penyelenggaraan dan dimensi kontestasi. Menurut dia, kontestasi ini berkaitan erat dengan persaingan antar kandidat yang bertarung.
Kerawanan ini bisa terjadi karena disebabkan faktor dari penyelenggara yang mungkin tidak profesional dalam menjalankan Pemilu sehingga mengakibatkan kontestasi tidak berjalan secara fair. Juga bisa disebabkan dari peserta pemilu itu sendiri.
Karena itu, masa kampanye ini membutuhkan perhatian bersama. Apalagi, di pemilu tahun 2019 terjadi peristiwa yang melibatkan antar pendukung tertentu, sehingga melalui deklarasi ini kejadian serupa semoga tidak terulang di tahun 2024.
Peserta pemilu diharapkan taat pada hukum dan ketentuan, supaya hal-hal yang dilarang tidak dilakukan.
"Sehingga ke depan kita harapkan upaya pencegahan bersama ini tidak hanya Bawaslu. Tapi juga peserta pemilu juga berupaya mencegah untuk tidak melakukan pelanggaran. Sehingga diharapkan bisa mendukung terciptanya pemilu yang damai di Bumi Sembada," kata dia.
Di sela kegiatan tersebut, Bawaslu bersama instansi penegakan hukum dan perwakilan Parpol peserta pemilu di Kabupaten Sleman satu persatu menandatangani deklarasi kampanye damai. Sebelumnya, mereka juga sudah berikar untuk siap berpartisipasi aktif pada Pemilu 2024 secara jujur, adil, santun, berbudaya dan bermartabat untuk mendukung pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.
Koordinator Divisi Sengketa Hukum Bawaslu DIY, Sutrisnowati, yang hadir dalam kesempatan itu mengungkapkan, deklarasi kampanye damai ini menjadi komitmen agar pelaksanaan kampanye berlangsung secara aman, tertib, berbudaya dan sesuai kepentingan bersama yang bertumpu pada peraturan perundang-undangan.
Menurut dia, pemilu merupakan cara beradab untuk memilih pemimpin. Karena pemilu sebagai cara maka harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam tahapannya, banyak sekali tantangan.
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.