Berita Kulon Progo Hari Ini
Serikat Buruh di Kulon Progo Harapkan UMK 2024 Bisa Naik 8 Persen
Harapan kenaikan 8 persen ini sejalan dengan nominal Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2024 yang ditetapkan pada Selasa (21/11/2023).
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Selain itu, hasil penghitungan tidak serta-merta bisa langsung ditetapkan. Pasalnya kewenangan tersebut ada di Gubernur DIY, di mana UMK 2024 seluruh kabupaten/kota akan diumumkan pada 30 November ini.
"Jadi dari rapat pleno itu Penjabat (Pj) Bupati akan membuat rekomendasi, yang diserahkan ke gubernur sebelum tanggal 30 November," jelas Nur.
Sebagai informasi, UMK Kulon Progo 2023 sebesar Rp2.050.477,00 alias naik 7 persen dari tahun sebelumnya. Nur mengatakan kenaikan UMK Kulon Progo di kisaran 7 persen setiap tahunnya, namun bersifat fluktuatif.( Tribunjogja.com )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kulon Progo Hari Ini
Seorang Santri Asal Bantul Meninggal Tertemper Kereta di Sentolo Kulon Progo |
![]() |
---|
HUT Ke-10, RSUD NAS Kulon Progo Resmikan Sejumlah Fasilitas Layanan Kesehatan Baru |
![]() |
---|
Underpass Kulur di Kulon Progo Ditutup Imbas Kerap Tergenang Air di Musim Penghujan |
![]() |
---|
Bayi Korban TPPO Dikembalikan ke Orang Tuanya Setelah Sempat Dirawat di RSUD Wates Kulon Progo |
![]() |
---|
1.056 Buruh Pabrik Rokok Terima BLT DBH CHT dari Pemkab Kulon Progo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.