Berita Kulon Progo Hari Ini

Serikat Buruh di Kulon Progo Harapkan UMK 2024 Bisa Naik 8 Persen

Harapan kenaikan 8 persen ini sejalan dengan nominal Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2024 yang ditetapkan pada Selasa (21/11/2023).

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
net
Ilustrasi 

Selain itu, hasil penghitungan tidak serta-merta bisa langsung ditetapkan. Pasalnya kewenangan tersebut ada di Gubernur DIY, di mana UMK 2024 seluruh kabupaten/kota akan diumumkan pada 30 November ini.

"Jadi dari rapat pleno itu Penjabat (Pj) Bupati akan membuat rekomendasi, yang diserahkan ke gubernur sebelum tanggal 30 November," jelas Nur.

Sebagai informasi, UMK Kulon Progo 2023 sebesar Rp2.050.477,00 alias naik 7 persen dari tahun sebelumnya. Nur mengatakan kenaikan UMK Kulon Progo di kisaran 7 persen setiap tahunnya, namun bersifat fluktuatif.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved