Upah Minimum Provinsi DIY 2024
UMP DIY 2024 Naik Jadi Rp 2.125.897,61, Begini Kata Pengusaha di DI Yogyakarta
Pengusaha semangatnya taat pada aturan, taat pada hukum. Karena kan dalam keberlanjutan usaha kami butuh kepastian hukum. Dan kami juga menghormati
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
"Karena memang kondisi industri saat sedang tidak baik-baik saja. Pengusaha tentu akan kesulitan, tetapi akan berupaya untuk menanggung kewajiban UMK. Karena yang operasional UMK, UMP hanya bottom line saja," ujarnya.
Ia menyebut pekerja adalah aset perusahaan, sehingga pengusaha juga berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di luar UMP.
Baik melalui transformasi serikat pekerja menjadi koperasi hingga revitalisasi pendidikan vokasi.
Pekerja perlu meningkatkan kompetensinya, sehingga produktivitas juga bisa meningkat. (maw)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Upah Minimum Provinsi DIY 2024
Tolak UMP DIY 2024, MPBI DIY: Buruh dalam Ancaman Tunawisma |
![]() |
---|
UMP DI Yogyakarta 2024 Telah Ditetapkan, Pemkab Bantul Masih Lakukan Kajian Perubahan UMK |
![]() |
---|
UMP DI Yogyakarta 2024 Naik Jadi Rp 2.125.897,61, Ini Penjelasan Dewan Pengupahan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Tok! UMP DI Yogyakarta 2024 Naik Jadi Rp 2.125.897,61 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.