Upah Minimum Provinsi DIY 2024

UMP DIY 2024 Naik Jadi Rp 2.125.897,61, Begini Kata Pengusaha di DI Yogyakarta

Pengusaha semangatnya taat pada aturan, taat pada hukum. Karena kan dalam keberlanjutan usaha kami butuh kepastian hukum. Dan kami juga menghormati

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
Ilustrasi upah atau gaji 

"Karena memang kondisi industri saat sedang tidak baik-baik saja. Pengusaha tentu akan kesulitan, tetapi akan berupaya untuk menanggung kewajiban UMK. Karena yang operasional UMK, UMP hanya bottom line saja," ujarnya. 

Ia menyebut pekerja adalah aset perusahaan, sehingga pengusaha juga berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di luar UMP.

Baik melalui transformasi serikat pekerja menjadi koperasi hingga revitalisasi pendidikan vokasi.

Pekerja perlu meningkatkan kompetensinya, sehingga produktivitas juga bisa meningkat. (maw) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved