TOPIK
Upah Minimum Provinsi DIY 2024
-
Kenaikan upah buruh dinilai tak signifikan dan tidak akan mampu menjawab problem klasik DIY, yaitu kemiskinan dan ketimpangan.
-
Pengusaha semangatnya taat pada aturan, taat pada hukum. Karena kan dalam keberlanjutan usaha kami butuh kepastian hukum. Dan kami juga menghormati
-
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul terus melakukan kajian terkait perubahan upah minimum kabupaten/kota 2024.
-
Pemda DIY menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 2.125.897,61. Jumlah itu naik 7,27 persen atau naik Rp 144.115,22 dari UMP
-
Pemda DI Yogyakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 2.125.897,61.