Pemilu 2024
Ratusan Reklamenya Ditertibkan Satpol PP Kota Yogyakarta, Ini Respons PSI
Sebanyak 270 reklame Partai Solidaritasi Indonesia (PSI) di Kota Yogyakarta ditertibkan Satpol PP selama periode Mei-14 November 2023.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 270 reklame Partai Solidaritasi Indonesia (PSI) di Kota Yogyakarta ditertibkan Satpol PP selama periode Mei-14 November 2023.
Dari total 967 reklame peserta Pemilu yang telah ditertibkan, jumlah yang disumbangkan PSI menjadi yang terbanyak dibandingkan partai-partai lainnya.
Merespons hal itu, Ketua DPW PSI DIY, Kamaruddin, menegaskan, bahwa pihaknya menghormati penuh upaya penegakan aturan yang dilakukan Satpol PP.
Baca juga: BPBD Sleman Cek Kembali Fungsi Sistem Peringatan Dini Bencana Jelang Musim Hujan
Ia pun mempersilakan aparatur polisi pamong praja untuk melanjutkan langkah penertiban jika memang dijumpai reklame PSI yang melanggar ketentuan.
"Kita apresiasi apa yang dilakukan Satpol PP, kita hormat, kok. Apabila kita salah, kita minta maaf. Kita partai anak muda, siap dibimbing," tandasnya.
Kamaruddin menjelaskan, sejatinya DPW PSI DIY sudah mempunyai tim yang diterjunkan ke lapangan, untuk mensosialisasikan aturan terkait reklame.
Hanya saja, ia tidak dapat membendung antusiasme para kader dan calon legislatif, untuk mengenalkan partainya kepada masyarakat di Kota Pelajar.
"Sudah kita sosialisasikan. Tapi, semangat untuk menang di 2024 sangat tinggi. Sehingga, terkadang itu menjadi di luar kontrol kita, ya," ungkapnya.
"Apalagi, caleg PSI di Kota Yogya sekarang full. Mereka anak-anak muda yang kerjanya militan sekali. Mereka sangat serius itu," tambah Kamaruddin.
Meski demikian, ia berharap, Satpol PP tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan reklame atau alat peraga peserta Pemilu yang melanggar peraturan.
Menurutnya, selama peraturan tersebut diterapkan untuk semua partai tanpa diskriminasi, DPW PSI DIY pun sama sekali tidak keberatan atributnya ditindak.
"PSI tidak keberatan kalau memang itu melanggar aturan. Tidak ada masalah, asal jangan tebang pilih penindakannya," pungkasnya. (aka)
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.