Pemkab Sleman Tandatangani Mou dengan PT SBI Terkait Proses Pengelolaan Sampah

Pengiriman tahap pertama rencana dilakukan di bulan Januari 2024 seiring mulai beroperasinya TPST di Kabupaten Sleman.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, bersama PT SBI saat menyampaikan hasil penandatanganan kerjasama di pendopo parasamya Kabupaten Sleman, Senin (13/11/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menggandeng PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), pabrik Cilacap dalam proses pengelolaan sampah di wilayah Bumi Sembada.

Kerjasama selama dua tahun ini dalam proses penyaluran Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif yang merupakan hasil pengolahan sampah dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tamanmartani Kalasan maupun TPST di Sendangsari, Minggir. 

Pengiriman tahap pertama rencana dilakukan di bulan Januari 2024 seiring mulai beroperasinya TPST di Kabupaten Sleman.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan kerjasama dengan PT SBI ini merupakan langkah dari Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mewujudkan arahan Gubernur DIY mengenai desentralisasi pengolahan sampah di tingkat Kabupaten. 

"Sleman telah membuat langkah-langkah yaitu bagaimana pengelolaan dan penanganan sampah telah menjadi salah satu prioritas utama, dan dilakukan mulai dari hulu hingga hilir," kata Kustini, setelah menandatangani MoU kesepahaman dengan PT SBI di Kabupaten Sleman, Senin (13/11/2023). 

Kustini menyampaikan, upaya pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman dimulai dari gerakan pilah sampah di tingkat rumah tangga, kantor, rumah sakit, hotel maupun restoran.

Gerakan ini dinilai cukup efektif karena mampu menekan volume sampah yang dibuang dari Sleman ke TPA Piyungan hingga 100 ton.

Kabupaten Sleman juga membentuk kelompok mandiri untuk mengolah sampah di tingkat Padukuhan hingga tingkat Kalurahan.

Kemudian mengoptimalkan peran TPS3R dan membangun TPST di Tamanmartani yang diawali membangun TPS Sementara untuk pengelolaan sampah di tingkat Kabupaten. 

TPST saat ini sedang dibangun di dua lokasi. Yaitu Tamanmartani Kalasan yang saat ini sudah mencapai progres kontruksi 90 persen.

Adapun TPST di Sendangsari Minggir kini baru 20 persen. Pembangunan dua TPST tersebut, menggunakan APBD Kabupaten Sleman dan dibantu oleh Dana Keistimewaan. 

"Jadi dua-duanya, baik di Tamanmartani maupun di Minggir ini dibantu dengan Dana Keistimewaan. Keseluruhan (Danais) berjumlah Rp14,4 miliar," kata Kustini. 

Ketua Satgas Pengelolaan Sampah Kabupaten Sleman, Dwi Anta Sudibyo mengatakan Pemerintah Kabupaten Sleman juga berencana membangun TPST di wilayah Tengah.

Ada dua lokasi wilayah tengah yang rencananya akan digunakan sebagai TPST. Yaitu di Turi dan di Sleman.

Ia memperkirakan jika tiga TPST sudah beroperasi maka bisa mengolah sampah sebanyak 200 ton perhari.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved