Pemkab Sleman Tandatangani Mou dengan PT SBI Terkait Proses Pengelolaan Sampah

Pengiriman tahap pertama rencana dilakukan di bulan Januari 2024 seiring mulai beroperasinya TPST di Kabupaten Sleman.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, bersama PT SBI saat menyampaikan hasil penandatanganan kerjasama di pendopo parasamya Kabupaten Sleman, Senin (13/11/2023) 

"Jumlah tersebut 40-50 persen akan menjadi RDF atau sekira 70-100 ton yang akan dikirimkan ke PT SBI Cilacap," kata dia. 

Sementara itu, Direktut Utama PT SBI, Lilik Unggul Raharjo, menyampaikan RDF hasil olahan TPST di Kabupaten Sleman, dengan adanya penandatanganan kerjasama ini, maka akan memenuhi kebutuhan bahan bakar untuk PT SBI di Cilacap.

Menurut dia, selain Pemkab Sleman, PT SBI pabrik Cilacap juga menerima RDF dari Kabupaten Banyumas yang semula dapat memasok 80 ton per hari. 

"Untuk Sleman kami berharap setiap hari nanti bisa mendapatkan RDF sebanyak 70-100 ton perhari," kata Lilik. 

Menurut dia, PT SBI selalu menekankan pembangunan berkelanjutan. Yang mana, sejak dibangun tahun 2019, pabrik ini selalu memaksimalkan bahan bakar RDF untuk kebutuhan operasional pabrik.

Sebab, selain mampu menggantikan peran batubara, produk hasil olahan sampah ini juga dinilai mampu mengurangi CO2.

Nantinya, ada beberapa kriteria RDF yang bisa diterima oleh PT SBI. 

"Kriterianya memiliki kalori 3.200 per kilo. Kemudian kadar airnya tidak lebih dari 20 persen. Itu persyaratan RDF yang kami terima," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved