Mahfud MD: Kalau Ada Makar, Tangkap Saja Sesuai Hukum
Pernyataan itu disampaikan di tengah sorotan terhadap rangkaian demonstrasi di pekan terakhir Agustus 2025 yang menewaskan 10 orang.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam),Mahfud MD, menegaskan bahwa isu adanya upaya makar sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Menurutnya, setiap indikasi makar harus ditindak sesuai dengan ketentuan pidana yang berlaku.
“Ya ditangkap aja kalau ada yang makar. Makar itu kan ada di undang-undang hukum pidana ya. Dia ditangkap aja kalau ada yang ingin menggulingkan pemerintah yang sah, dua, ada gerakan untuk presiden dan wakil presiden tidak bisa bekerja. Itu makar namanya, apa ada ke arah itu saya tidak tahu, kan pemerintah lebih tahu,” kata Mahfud, Kamis (4/9/2025).
Pernyataan itu disampaikan di tengah sorotan terhadap rangkaian demonstrasi di pekan terakhir Agustus 2025 yang menewaskan 10 orang.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut beberapa korban diduga meninggal akibat kekerasan dan penyiksaan oleh aparat.
Mahfud menilai demonstrasi tersebut pada dasarnya bersifat organik, muncul dari akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.
“Bahwa munculnya demo ini aslinya adalah organik. Organik itu ada alasan-alasan yang memang muncul dari bawah dan riil. Cuma kemudian ada yang menunggangi,” ujarnya.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Rangkaian Demo Akumulasi Kekecewaan: Negara Tak Bisa Diurus seperti Warung Kopi
Menurutnya, hal ini tidak terdeteksi intelijen karena terjadi secara tiba-tiba.
“Makanya tidak tersentuh oleh intelijen sebelumnya. Tiba-tiba muncul gitu kan. Karena pemicunya muncul ya organiknya muncul juga. Nah kemudian ada yang menunggangi macam-macam teori-teorinya itu. Saya tidak tahu siapa dan saya tidak ingin tahu siapa penunggangnya,” ucap Mahfud.
Ia menambahkan, persoalan yang memicu protes berasal dari penumpukan masalah yang tidak ditanggapi serius oleh pemerintah.
“Pokok masalahnya itu akumulasi kekecewaan publik terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang tidak pernah ditanggapi serius. Jadi bertumpuk-tumpuk masalah tidak pernah ditanggapi. Terkadang malah hanya diketawain, disindir, macam-macam,” katanya.
Mahfud mengingatkan agar peristiwa ini menjadi pelajaran bagi pemerintah.
“Tapi sekarang sudah diselesaikan dengan baik-baik dan perusuhnya sudah mulai tangkapi. Kita belajar dari pengalaman itu untuk menjadi lebih baik. Karena ngurus negara ini tidak seperti ngurus warung kopi,” ujarnya.
Soal situasi di Yogyakarta, Mahfud menyebut daerah itu sebagai barometer stabilitas nasional.
“Jogja itu barometer, kalau Jogja panas biasanya seluruh Indonesia ikut panas. Kalau Jogja masih dingin, biasanya semuanya bisa berharap dingin. Oleh sebab itu, mari kita jaga aja Jogja ini, jangan sampai timbul situasi yang chaos dari sini,” katanya. (*)
| Mahfud MD Nyatakan Siap Dipanggil KPK Soal Dugaan MarkUp Proyek Whoosh Jakarta-Bandung |
|
|---|
| Sempat Ditunjuk Jadi Anggota Komite Reformasi Polri, Mahfud MD: Belum Tahu Perkembangannya |
|
|---|
| 18 Aksi Unjuk Rasa Terjadi di DIY Hingga Oktober 2025, Polisi Klaim Berjalan Kondusif |
|
|---|
| Cucu Mahfud MD Harus Dirawat 4 Hari di Rumah Sakit karena jadi Korban Keracunan Program MBG di Yogya |
|
|---|
| Kata Pusham UII Yogyakarta Terkait Penangkapan Aktivis: Suara Kritis Perlu Didengar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.