Kata Pusham UII Yogyakarta Terkait Penangkapan Aktivis: Suara Kritis Perlu Didengar

Suara kritis publik dinilai justru merupakan vitamin yang penting agar negara tetap sehat dan tidak terjebak dalam otoritarianisme.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Pusham UII 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penangkapan aktivis di sejumlah daerah di Indonesia termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menuai sorotan.

Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Eko Riyadi, menekankan pentingnya ruang kebebasan berekspresi dalam kehidupan demokrasi.

Ia berharap aparat kepolisian dapat lebih bijak dalam menyikapi kritik publik.

"Hari ini, menyita buku sudah tidak relevan, karena pengetahuan tersedia di pelbagai platform digital. Tindakan itu hanya memperlihatkan ketidakpahaman atas perkembangan zaman," ungkap Eko, Selasa (30/9/2025)

Ia menekankan, pengorganisasian yang dilakukan aktivis merupakan bagian dari kegiatan advokasi sehari-hari, demi memperjuangkan hak-hak publik. 

"Pengorganisasian tidak bisa dipandang sebagai penghasutan. Itu adalah praktik demokrasi," tambahnya.

Di tengah kondisi tersebut, Eko meminta Polri segera membebaskan aktivis yang ditahan serta memastikan hak-hak prosedural mereka dihormati.

"Akses kepada penasihat hukum harus dibuka seluas-luasnya. Itu bagian mendasar dari penghormatan terhadap hak asasi manusia," tegasnya.

Baginya, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak boleh dipersempit ruangnya. 

Suara kritis publik, kata dia, justru merupakan vitamin yang penting agar negara tetap sehat dan tidak terjebak dalam otoritarianisme.

Diberitakan sebelumnya, seorang staf Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Perdana Arie Veriasa, dikabarkan ditangkap polisi.

Aktivis sosial tersebut diduga terkait dengan aksi demontrasi yang dilakukan pada akhir Agustus lalu.

Arie yang merupakan staf departemen bidang sosial dan politik di BEM UNY tersebut dikabarkan ditangkap Polda DIY pada Rabu (24/9/2025) di kediaman neneknya di Kalasan, Kabupaten Sleman.

Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Ayah Arie, Thomas Oni Veriasa. 

Ia mengatakan, anaknya ditangkap di Perumahan Citra Bandara Asli, tepatnya di rumah neneknya. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved