Sempat Ditunjuk Jadi Anggota Komite Reformasi Polri, Mahfud MD: Belum Tahu Perkembangannya

Seusai komunikasi terakhir, Mahfud MD mengaku belum ada arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, saat diwawancara awak media di Sasana Hinggil, Yogyakarta, Minggu (26/10/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mantan Menkopolhukam RI, Mahfud MD, memberikan penjelasan terkait dirinya sempat ditunjuk sebagai salah satu anggota Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto.

Mahfud MD mengakui pernah diminta oleh istana untuk menjadi salah satu anggota Komite Reformasi Polri.

Namun, sampai saat ini Mahfud MD mengakui belum ada komunikasi lebih lanjut terkait rencana itu.

"Saya nggak tahu, ya, sampai sekarang saya belum tahu perkembangannya apa. Karena komunikasi saya resmi itu sudah selesai lama, yaitu ketika saya diminta dan saya katakan, oke, untuk reformasi Polri saya bersedia," katanya, ditemui seusai menghadiri Dialog Kebangsaan Indonesia Damai di Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).

Seusai komunikasi terakhir, Mahfud MD mengaku belum ada arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto.

Dia pun enggan menanyakan kelanjutan rencana reformasi Polri.

"Tapi saya nggak pernah bertanya ke siapapun dan bicara ke siapapun tentang itu. Termasuk sekarang anda tanya ya saya nggak tahu," ujar Mahfud MD

Dia pun menyerahkan rencana reformasi Polri itu kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Karena saya tahu (reformasi Polri) nggak mudah, pertimbangannya biar Presiden," ungkap Mahfud. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved