Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Seluruh Pihak Harus Jadi Support System yang Baik untuk Penuhi Hak Disablitas
Menemukenali anak disabilitas sejak dini menjadi penting, agar upaya intervensi bisa dilakukan sejak dini pula.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menemukenali anak disabilitas sejak dini menjadi penting, agar upaya intervensi bisa dilakukan sejak dini pula.
Sehingga hak-hak anak disabilitas juga tetap terpenuhi.
Sub Koordinator Data, Informasi dan Kerjasama DP3AP2 DIY, Arief Nasuruddin mengatakan saat ini pihaknya tengah mensosialisasikan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
Tujuannya agar perecanaan kegiatan serta penganggaran dapat mempertimbangkan gender, termasuk di dalamnya meliputi disabilitas.
Ada empat hal utama dalam PPRG, yaitu Akses, Partisipasi, Kontrol, Manfaat (APKM). Dengan begitu perencanaan dan penganggaran dapat membuka akses para difabel, sehingga dapat berpartisipasi. Untuk itu perlu didorrong dengan penyediaan fasilitas yang sesuai. Dengan melakukan kontrol, maka diperoleh manfaat yang sesuai.
"Sehingga kita bisa memberikan perlindungan bagi difabel. Karena harus diakui difabel punya kerentanan yang lebih, terutama kekerasan pada perempuan dan anak. Karena ada banyak faktor, misanya keterbelakangan mental. Dari fisik mungkin sudah dewasa, tetapi secara mental belum. Sehingga riskan jadi korban, kerena muda ditipu, diperdaya, sehingga perlu pendampingan," katanya dalam Podcast Bincang Keluarga.
Baca juga: Apa Itu Transformasional Parenting? Cara Mengasuh Anak dengan Peran Multidimensi Orang Tua
Oleh sebab itu, pihaknya menitikberatkan pada upaya-upaya pencegahan. Pasalnya disabilitas 7 kali lebih rentan menjadi korban kekerasan, khususnya kekerasan seksual.
Orangtua dan keluarga menjadi garda terdepan, dalam melindungi. Hanya saja pihaknya juga mendorong kemandirian dari disabilitas.
"Misalnya kami bekali dengan cara membersihkan diri, mengenalkan anggota tubuh, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Kami mengenalkan mana area publik dan privat, sehingga nanti responnya bisa sesuai. Kami juga mendorong agar difabel bisa mandiri,"lanjutnya.
Menurut dia, upaya penanganan disabilitas tidak bisa hanya dilakukan oleh satu OPD, melaikan bersama-sama dengan OPD lain, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan lainnya.
Tidak hanya pemerintah, masyarakat juga memiliki peran untuk menjaga dan memastikan hak disabilitas terpenuhi.
Sementara itu, Komisi D DPRD DIY, Sofyan Setyo Darmawan menekankan pentingnya perubahan paradigma terkait disabilitas .
Menurut dia semua orang memiliki keterbatasan dan kemampuan yang berbeda-beda.
"Sebenarnya kami mendorong disebut sebagai difabel, yaitu different abillity, sehingga kemampunannya yang berbebeda. Bukan dis abillity, kesannya tidak punya kemampuan. Tetapi memang nomenklaturnya disabilitas, jadi ya mengikuti saja," ujarnya.
Dispar DIY Luncurkan Calender of Event, Sport Tourism Terus Dieksplor |
![]() |
---|
Film 1 Kakak 7 Ponakan, Drama Keluarga yang Hangat di Penutupan JAFF 2024 |
![]() |
---|
Festival Angkringan Yogyakarta 2024: Angkat Kuliner Ikonik dengan Sentuhan Modern |
![]() |
---|
Formulasi Kenaikan UMP Mestinya Disesuaikan dengan Kondisi Daerah |
![]() |
---|
Pemda DIY Ikuti Penjurian Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.