Nelayan di Kabupaten Purworejo Diajak Jaga Kualitas Gizi Ikan Lewat Bimtek Kepelabuhan Perikanan

Para nelayan diajari cara menanggani ikan mulai dari menangkap, mengangkut di kapal, membongkar, hingga penyimpanan.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
Para nelayan di Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, diajak menanggani ikan dengan baik agar menjaga mutu, kualitas, dan gizi ikan, Jumat (3/11/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Anggota Komisi IV DPR RI, Vita Ervina, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kepelabuhan perikanan terkait cara penanganan ikan, Jumat (3/11/2023). 

Kegiatan yang dihadiri sekitar 100 peserta, mulai dari perwakilan desa dan nelayan di Kecamatan Ngombol itu digelar di Joglo Warga Desa Kesidan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

Vita Ervina mengatakan, kegiatan bimtek itu digelar sebagai bentuk komitmen dan kepedulian pemerintah untuk meningkatkan kapasitas nelayan di bidang perikanan.

Kegiatan itu sengaja diselenggarakan di Kabupaten Purworejo sebagai satu-satunya daerah Dapil VI (Purworejo, Magelang Raya, Temanggung, dan Wonosobo) yang berbatasan langsung dengan laut. 

"Sehingga kami memfasilitasi para nelayan untuk belajar bagaimana cara penanganan ikan yang baik. Karena banyak nelayan dan pelaku perikanan di sepanjang pesisir Kabupaten Purworejo yang perlu sekali dibekali pengetahuan tersebut," ucap Vita, Jumat (3/11/2023).
 
"Harapannya agar para nelayan, masyarakat, dan ibu-ibu bisa tahu cara memilih ikan yang baik. Sehingga mereka bisa menjaga kualitas gizi ikan dan tetap mempertahankan mutu," tambahnya. 

Dalam kegiatan itu, para nelayan diajari cara menanggani ikan mulai dari menangkap, mengangkut di kapal, membongkar, hingga penyimpanan.

Dikatakan, untuk menyimpan ikan, suhu air harus diperhatikan dan diberi es batu agar ikan tetap segar. 

Adapun, ciri-ciri ikan yang baik disebutkan bisa terlihat dari mata. Mata ikan tersebut harus cerah dan tubuh ikan ketika ditekan harus kembali ke posisi semula, tidak layu.

Terpisah, Kabid Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Kabupaten Purworejo, Suyud Jatmiko, menambahkan, terkait penanganan ada beberapa jenis satwa laut yang tidak boleh ditangkap oleh para nelayan, karena dilindungi.

Antara lain ikan hiu tutul, penyu belimbing, penyu sisik, pari manta, dan semua jenis lumba-lumba. 

Kendati demikian, apabila jenis satwa laut yang dilindungi negara itu tidak sengaja tertangkap jaring nelayan, maka harus dirilis atau dikembalikan ke laut.

Namun, jika satwa dilindungi itu mati maka tidak boleh dimanfaatkan (dimakan) dan harus dikubur. 

"Alat tangkap nelayan di Kabuoaten Purworejo itu kan sifatnya statis, jadi jaring hanya dibentangkan di laut dan dikasih pemberat, kemudian tinggal menunggu ikan terperangkap. Bukan jaring aktif yang mengejar ikan. Maka terkait penanganan ikan dilindungi yang terperangkap, kalau kondisi hidup maka wajib dikembalikan ke alam. Kalau mati harus dikubur dan divideo agar bisa kai laporkan ke LPSPL Serang," jelasnya. 

Saat ditanya terkait kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT), Sayud menyebut belum mendapatkan sosialisasi lanjutan terkait hal itu.

Kendati demikiam, pihaknya telah berkoordinasi dengan KKP dan provinsi terkait langkah awal untuk menghadapi pemeriksaan zona PIT. 

"Kami akan berkoordinasi dengan provinsi terkait pembuatan atau penerbitan tanda daftar kapal perikanan (TDKP). Karena kebanyakan nelayan di Purworejo itu adalah nelayan tradisional atau kecil yang melaut tidak lebih dari 12 mil. Jadi nanti pemberlakuan penangkapan ikan terukut berbeda dengan perusahaan besar," ujarnya. 

Lebih lanjut, Penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur KKP itu bertujuan untuk keberlanjutan ekologi dan peningkatan kesejahteraan nelayan. Serta, peningkatan penerimaan PNBP yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu terkait program Kampung Nelayan Maju (KALAJU), Sayud menuturkan di Kabupaten Purworejo ada dua desa yang mendapatkan bantuan tersebut. Yakni di TP Jatimalang, Desa Jatimalang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo. Dan di TP Kertojayan, Desa Kertojayan, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

"Saat ini sudah selesai (pembangunan) dan Minggu depan rencana akan diaudit. Setelah itu tinggal nunggu peresmian," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved