Pemilu 2024
Dua Mantan Napi Masuk Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Sleman Pada Pemilu 2024
KPU memasukkan dua mantan napi tersebut sebagai DCT karena dianggap telah memenuhi syarat pencalonan. "Iya. Ada dua mantan narapidana
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman telah menetapkan 606 nama daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Sleman untuk Pemilu 2024.
Dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan mantan narapidana (napi).
KPU memasukkan dua mantan napi tersebut sebagai DCT karena dianggap telah memenuhi syarat pencalonan.
Baca juga: KPU Tetapkan 606 DCT Anggota DPRD Sleman, 2 Tidak Memenuhi Syarat
"Iya. Ada dua mantan narapidana. Tapi semuanya sudah memenuhi syarat, karena sudah ada jeda lima tahun (dari hukuman yang dijalani)," kata Ketua KPU Sleman, Ahmad Baihaqi, Sabtu (4/11/2023).
Dua mantan napi yang maju caleg di Sleman adalah laki-laki dan perempuan.
Menurut Baihaqi, KPU Sleman ketika menetapkan daftar calon tetap sudah melalui tahapan verifikasi administrasi sesuai PKPU nomor 10 tahun 2023.
Di mana, kata dia, mantan narapidana diperbolehkan maju caleg dengan beberapa ketentuan.
Jika ancaman hukumannya di atas lima tahun maka diharuskan jeda lima tahun sebelum yang bersangkutan maju.
Namun, jika mantan napi tersebut terlibat kasus hukum dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun maka bisa langsung mencalonkan dengan syarat mengumumkan terlebih dahulu ke publik.
"Dua mantan napi yang maju di Sleman sudah memenuhi syarat. Karena keduanya sudah ada jeda lima tahun," ujarnya.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengungkapkan, dua mantan narapidana yang maju calon legislatif di Sleman dari dua parpol berbeda.
Keduanya dianggap memenuhi syarat karena terjerat kasus kriminal dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun sehingga tidak mengurangi hak politik.
"Kalau tidak salah yang satu karena kasus perjudian dan yang satunya lagi terkait kasus penipuan. Bukan (petahana). Kelihatannya ini calon baru. Baru mengikuti kontestasi sekarang," kata Juna.
Saat ini Bawaslu Sleman menunggu permohonan sengketa jika ada parpol yang keberatan dengan penetapan DCT.
Jika 3 hari ke depan tidak ada, maka dianggap clear dan masuk ke tahap berikutnya yaitu persiapan kampanye dan pemungutan suara di tanggal 14 Februari 2024. (rif)
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.