Pemilu 2024

Dua Mantan Napi Masuk Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Sleman Pada Pemilu 2024

KPU memasukkan dua mantan napi tersebut sebagai DCT karena dianggap telah memenuhi syarat pencalonan. "Iya. Ada dua mantan narapidana

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
Ilustrasi Pemilu 2024 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman telah menetapkan 606 nama daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Sleman untuk Pemilu 2024.

Dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan mantan narapidana (napi).

KPU memasukkan dua mantan napi tersebut sebagai DCT karena dianggap telah memenuhi syarat pencalonan. 

Baca juga: KPU Tetapkan 606 DCT Anggota DPRD Sleman, 2 Tidak Memenuhi Syarat

"Iya. Ada dua mantan narapidana. Tapi semuanya sudah memenuhi syarat, karena sudah ada jeda lima tahun (dari hukuman yang dijalani)," kata Ketua KPU Sleman, Ahmad Baihaqi, Sabtu (4/11/2023). 

Dua mantan napi yang maju caleg di Sleman adalah laki-laki dan perempuan.

Menurut Baihaqi, KPU Sleman ketika menetapkan daftar calon tetap sudah melalui tahapan verifikasi administrasi sesuai PKPU nomor 10 tahun 2023.

Di mana, kata dia, mantan narapidana diperbolehkan maju caleg dengan beberapa ketentuan.

Jika ancaman hukumannya di atas lima tahun maka diharuskan jeda lima tahun sebelum yang bersangkutan maju. 

Namun, jika mantan napi tersebut terlibat kasus hukum dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun maka bisa langsung mencalonkan dengan syarat mengumumkan terlebih dahulu ke publik. 

"Dua mantan napi yang maju di Sleman sudah memenuhi syarat. Karena keduanya sudah ada jeda lima tahun," ujarnya. 

Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengungkapkan, dua mantan narapidana yang maju calon legislatif di Sleman dari dua parpol berbeda.

Keduanya dianggap memenuhi syarat karena terjerat kasus kriminal dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun sehingga tidak mengurangi hak politik. 

"Kalau tidak salah yang satu karena kasus perjudian dan yang satunya lagi terkait kasus penipuan. Bukan (petahana). Kelihatannya ini calon baru. Baru mengikuti kontestasi sekarang," kata Juna.

Saat ini Bawaslu Sleman menunggu permohonan sengketa jika ada parpol yang keberatan dengan penetapan DCT.

Jika 3 hari ke depan tidak ada, maka dianggap clear dan masuk ke tahap berikutnya yaitu persiapan kampanye dan pemungutan suara di tanggal 14 Februari 2024. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved