Berita Kriminal Hari Ini

Seorang Warga Sleman Diringkus Polisi Usai Mencuri

Pelaku pencurian satu unit mobil Honda City nomor polisi AB 1273 GZ berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Kasihan.

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pelaku pencurian satu unit mobil Honda City nomor polisi AB 1273 GZ berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Kasihan.

Kasi Humas Polres Bantul , Iptu I Nengah Jeffry Prada Widnyana, mengungkapkan, pelaku pencurian tersebut adalah AI (26), asal Kapewon Kasihan, Kabupaten Bantul , yang berdomisili di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.

"Pelaku AI ditangkap di wilayah Kapanewon Mlati pada Sabtu (28/10/2023) sekitar pukul 21.30 WIB, " katanya kepada Tribunjogja.com , Minggu (29/10/2023).

Pelaku ditangkap usai ketahuan mencuri satu unit mobil Honda City milik T (49), warga Kapanewon Kasihan pada Jumat (27/10/2023).

"Awal mula kejadian, korban pergi meninggalkan rumahnya pada hari kejadian sekitar pukul 06.00 WIB untuk bekerja di Pabrik Gula Madukismo," tuturnya.

"Mobil Honda City diparkir disamping rumah dalam keadaan terkunci, akan tetapi pintu rumah hanya ditutup saja tidak dikunci," imbuh Iptu Jeffry.

Kemudian, pada pukul 11.10 WIB, korban pulang ke rumah dan terkejut saat mengetahui mobilnya tidak berada di tempat semula.

Baca juga: Sudah Dibantu, Warga Panjatan Kulon Progo Justru Curi Barang Milik Penolongnya

Korban langsung menelepon anaknya untuk menanyakan apakah mobil tersebut dibawa oleh anaknya.

Namun, anak korban mengatakan bahwa tidak membawa mobil tersebut.

Mengetahui itu, korban melakukan pengecekan kunci kontak, STNK dan BPKB mobil Honda City ke dalam rumah.

Namun sayang, benda-benda tersebut sudah raib dicuri maling.

"Atas kejadian itu, koban mengalami kerugian satu unit mobil Honda City senilai Rp76 juta dan melaporkannya kepada jajaran Polsek Kasihan untuk segera dilakukan pengusutan," terang Iptu Jeffry.

Jajaran Polsek Kasihan yang mengetahui itu langsung melakukan penyelidikan hingga didapatkan bukti bahwa pelaku pencurian tak lain adalah AI.

Terkait motif pelaku AI, Iptu Jeffry mengatakan bahwa sedang dilakukan penyelidikan.

"Pelaku yang berhasil diamankan itu, sedang diminta keterangan untuk kemudian dilakukan proses lebih lanjut," tandas Iptu Jeffry.( Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved