Berita Kulon Progo Hari Ini
Polisi Amankan Pria Asal Pengasih Kulon Progo Karena Lakukan Pencurian dengan Ancaman Kekerasan
M (41), warga asal Kapanewon Pengasih dibekuk jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo lantaran aksi pencurian di Girimulyo. Aksi tersebut dilakukan
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
Oleh kedua pelaku, barang hasil curian dijual dan didapatkan uang senilai Rp 4 juta.
Uang tersebut dibagi dua, di mana masing-masing pelaku mendapatkan uang senilai Rp 2 juta.
Rifai mengatakan kedua pelaku dikenakan Pasal 365 atau Pasal 368 tentang pencurian yang disertai kekerasan atau ancaman kekerasan.
Ancamannya maksimal 12 tahun penjara.
"Adapun untuk AS sudah divonis, sedangkan M masih dalam proses hukum," katanya.
M tertangkap setelah kembali terlibat kasus pencurian sepeda motor di Kokap pada September 2023.
Aksi dilakukannya sendirian dengan modus menukar sepeda motor miliknya dengan korban.
Sedangkan untuk kasus di Girimulyo, M mengaku hanya membantu AS.
Keduanya memang sengaja mencari sasaran korban yang masih berusia muda.
"Yang jual barang hasil curian itu teman saya (AS)," ujarnya. (alx)
Seorang Santri Asal Bantul Meninggal Tertemper Kereta di Sentolo Kulon Progo |
![]() |
---|
HUT Ke-10, RSUD NAS Kulon Progo Resmikan Sejumlah Fasilitas Layanan Kesehatan Baru |
![]() |
---|
Underpass Kulur di Kulon Progo Ditutup Imbas Kerap Tergenang Air di Musim Penghujan |
![]() |
---|
Bayi Korban TPPO Dikembalikan ke Orang Tuanya Setelah Sempat Dirawat di RSUD Wates Kulon Progo |
![]() |
---|
1.056 Buruh Pabrik Rokok Terima BLT DBH CHT dari Pemkab Kulon Progo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.