Pesta Miras Berujung Maut

KORBAN Miras di Bantul Punya Keluhan Serupa Sebelum Meninggal, Mata Tak Bisa Melihat

Korban miras di bantul bertambah jadi enam orang. Pada Selasa (10/10/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, warga Bantul dinyatakan meninggal dunia

Dok Polres Bantul
Kasus minuman keras (miras) di Bantul belum selesai meski sejumlah produsen miras ilegal ditangkap polisi. Bahkan setelah lima orang meninggal dunia karena menenggak miras oplosan beberapa hari lalu, korban bertambah lagi. 

Sebelum TM asal Kalurahan Srigading meninggal dunia karena sebelumnya minum miras, lima korban lain juga memiliki keluhan yang sama, mata tak bisa melihat.

Diberitakan sebelumnya, lima orang meninggal setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, dalam waktu hampir bersamaan.

Tiga orang meninggal di Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul pada Selasa (3/10/2023).

Tiga orang tersebut berinisial M (43), S (44) dan H (39), berstatus warga Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.

"Pada hari Senin (2/10/2023) korban M mengeluh kalau salah satu matanya tidak bisa melihat," kata Jeffry, Rabu (4/10/2023).

Kemudian, korban dibawa ke PKU Muhammadiyah Srandakan untuk mendapatkan rawat jalan.

Pada Selasa (3/10/2023), korban tidak sadarkan diri dan dibawa ke RSUD Panembahan Senopati sekitar pukul 07.00 WIB.

“Setelah mendapatkan pertolongan medis, dokter menyatakan korban meninggal dunia karena keracunan alkohol,” lanjut Jeffry.

Demikian juga dengan, korban S dan H, kata Jeffry, sebelum meninggal juga mengeluhkan hal yang sama yakni dari mata tidak bisa melihat hingga mengalami sesak nafas.

“Dua korban meninggal dunia di RS UII Pandak pada hari yang sama, seusai mendapatkan perawatan medis,’ terang Jeffry.

Kasus kematian akibat menenggak miras juga terjadi di wilayah lain di Bantul yang mengakibatkan dua orang meregang nyawa.

Korban berinisial AS (43), berstatus warga Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten dan KS (40) warga Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul.

Suasana di kediaman korban AS di Padukuhan Jetis Sumuran, Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Kamis (5/10/2023).
Suasana di kediaman korban AS di Padukuhan Jetis Sumuran, Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Kamis (5/10/2023). (TRIBUNJOGJA.COM / Neti Istimewa Rukmana)

Jeffry menyebut, dua orang itu tewas, seusai pesta miras bersama teman-temannya di rumah korban AS.

“Dari keterangan saksi, dua korban bersama teman-temannya melakukan pesta miras pada Minggu (2/10/2023) sore,” ungkap Jeffry.

Korban berinisial AS meninggal dunia di RSUD Panembahan Senopati Bantul pada Senin (2/10/2023) seusai mengeluh tidak enak badan.

Korban berinisial KS meninggal dunia pada keesokan harinya yakni pada Selasa (3/10/2023), di kediamannya tepat di Kalurahan Wijirejo. (Tribunjogja.com/Nei)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved