Pesta Miras Berujung Maut
KORBAN Miras di Bantul Punya Keluhan Serupa Sebelum Meninggal, Mata Tak Bisa Melihat
Korban miras di bantul bertambah jadi enam orang. Pada Selasa (10/10/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, warga Bantul dinyatakan meninggal dunia
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Bantul - Kasus minuman keras (miras) di Bantul belum selesai meski sejumlah produsen miras ilegal ditangkap polisi.
Bahkan setelah lima orang meninggal dunia karena menenggak miras oplosan beberapa hari lalu, korban bertambah lagi.
Pada Selasa (10/10/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, warga Bantul dinyatakan meninggal dunia setelah minum miras.
Korban kali ini adalah TM (37), asal Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul.

Informasi dari Polres Bantul menyebutkan, korban sempat dirawat di rumah sakit setelah minum miras bersama dua rekannya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan, TM dinyatakan meninggal dunia di RS Elisabeth Ganjuran pada Selasa (10/10/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
Sebelumnya, TM mengkonsumsi miras bersama dua rekannya yang sama-sama berprofesi sebagai nelayan.
Mereka mengkonsumsi miras di pinggir Pantai Samas, Sabtu (7/10/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Pada Selasa (10/10/202) sekitar pukul 11.00 WIB, korban TM mengalami keluhan tidak bisa melihat dan sakit pada perut.
"Selanjutnya korban dibawa ke RS Elisabeth Ganjuran oleh istrinya untuk mendapatkan perawatan," terang Iptu Jeffry, Rabu (11/10/2023).
Meski sudah mendapatkan perawatan medis, kondisi TM terus menurun hingga akhirnya pada Selasa malam dinyatakan meninggal dunia.
Sementara dua rekan korban yang turut minum miras yakni TJ dan M, juga mengeluh sakit dan pusing pada Selasa (10/10/2023).
Kemudian, TJ dan M dilarikan ke RS PKU Bantul untuk mendapatkan perawatan.
"Kasus itu, sedang kami dalami," terang Iptu Jeffry.
Baca juga: KISAH Pilu Korban Miras Oplosan Bantul Dipamiti Anak Berangkat Sekolah
Tak Bisa Melihat
Sebelum TM asal Kalurahan Srigading meninggal dunia karena sebelumnya minum miras, lima korban lain juga memiliki keluhan yang sama, mata tak bisa melihat.
Diberitakan sebelumnya, lima orang meninggal setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, dalam waktu hampir bersamaan.
Tiga orang meninggal di Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul pada Selasa (3/10/2023).
Tiga orang tersebut berinisial M (43), S (44) dan H (39), berstatus warga Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.
"Pada hari Senin (2/10/2023) korban M mengeluh kalau salah satu matanya tidak bisa melihat," kata Jeffry, Rabu (4/10/2023).
Kemudian, korban dibawa ke PKU Muhammadiyah Srandakan untuk mendapatkan rawat jalan.
Pada Selasa (3/10/2023), korban tidak sadarkan diri dan dibawa ke RSUD Panembahan Senopati sekitar pukul 07.00 WIB.
“Setelah mendapatkan pertolongan medis, dokter menyatakan korban meninggal dunia karena keracunan alkohol,” lanjut Jeffry.
Demikian juga dengan, korban S dan H, kata Jeffry, sebelum meninggal juga mengeluhkan hal yang sama yakni dari mata tidak bisa melihat hingga mengalami sesak nafas.
“Dua korban meninggal dunia di RS UII Pandak pada hari yang sama, seusai mendapatkan perawatan medis,’ terang Jeffry.
Kasus kematian akibat menenggak miras juga terjadi di wilayah lain di Bantul yang mengakibatkan dua orang meregang nyawa.
Korban berinisial AS (43), berstatus warga Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten dan KS (40) warga Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul.

Jeffry menyebut, dua orang itu tewas, seusai pesta miras bersama teman-temannya di rumah korban AS.
“Dari keterangan saksi, dua korban bersama teman-temannya melakukan pesta miras pada Minggu (2/10/2023) sore,” ungkap Jeffry.
Korban berinisial AS meninggal dunia di RSUD Panembahan Senopati Bantul pada Senin (2/10/2023) seusai mengeluh tidak enak badan.
Korban berinisial KS meninggal dunia pada keesokan harinya yakni pada Selasa (3/10/2023), di kediamannya tepat di Kalurahan Wijirejo. (Tribunjogja.com/Nei)
Kapolresta Yogyakarta Minta Kejari dan Kejati Beri Sanksi Tegas Pelaku Peredaran Miras Oplosan |
![]() |
---|
Terkendala Proses Autopsi, Kematian Korban Miras Asal Kota Yogyakarta Masih Tanda Tanya |
![]() |
---|
DPRD Bantul Minta Pemkab Bantul Giat Lakukan Pengendalian Miras |
![]() |
---|
Polres Bantul Incar Penjual Miras yang Menewaskan 6 Nyawa Warga Bantul |
![]() |
---|
117 Botol Miras Ilegal Berhasil Disita Jajaran Polres Bantul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.