Pesta Miras Berujung Maut

DPRD Bantul Minta Pemkab Bantul Giat Lakukan Pengendalian Miras

Hanung Raharjo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras , terlebih pada miras oplosan.

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Neti Rukmana
Potret gedung DPRD Bantul belum lama ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul , Hanung Raharjo , merespon terkait maraknya warga Kabupaten Bantul yang diduga minum minuman keras ( miras ) dan berujung kepada kematian.

"Kami prihatin dengan kejadian minuman keras yang merenggut korban jiwa di Bantul . Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati. Sebab, minuman keras sendiri sudah tidak baik untuk kesehatan," katanya kepada Tribunjogja.com , Rabu (11/10/2023).

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras , terlebih pada miras oplosan.

Sebab, kandungan zat dalam miras oplosan itu belum diketahui secara pasti.

Baca juga: Polres Bantul Incar Penjual Miras yang Menewaskan 6 Nyawa Warga Bantul

"Kemudian, beberapa zat yang ada di kandungan kemasan miras oplosan itu bisa menimbulkan dampak berbahaya, bagi tubuh pengonsumsinya," jelas Hanung.

"Kami berharap kepada masyarakat bisa menghindari meramu sendiri minuman (mengoplos minuman beralkohol)," imbuh dia.

Tak lupa, pihaknya berharap kepada pemerintah setempat untuk lebih giat dalam melakukan pengendalian peredaran miras utamanya dalam hal miras ilegal dan miras oplosan. 

"Selain pengendalian peredaran miras, tindakan pencegahan dengan penyuluhan bahaya miras juga penting untuk di kampanyekan dalam lingkup masyarakat," pintanya.

"Kampanye itu juga kami harapkan tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah, namun juga dikalangan masyarakat usia produktif," tandas Hanung.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved