Pesta Miras Berujung Maut

Terkendala Proses Autopsi, Kematian Korban Miras Asal Kota Yogyakarta Masih Tanda Tanya

Polisi menghentikan proses penyelidikan, sebab pihak keluarga A tidak berkenan jenazah A diautopsi guna mengetahui penyebab kematian sebenarnya.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
dok.is/via Tribun Pontianak
Ilustrasi Miras Oplosan 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kematian A warga Kota Yogyakarta yang diduga meninggal dunia karena mengonsumsi miras oplosan masih menjadi tanda tanya.

Pria berinisial A asal Pingit, Kota Yogyakarta ini dirawat di RS PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta lantaran mengeluhkan sakit setelah menenggak miras oplosan pada Jumat (6/10/2023) silam.

Namun keterangan dokter belum sepenuhnya menyimpulkan A meninggal karena menenggak miras oplosan.

Pihak kepolisian pun menghentikan proses penyelidikan, sebab pihak keluarga A tidak berkenan jenazah A diautopsi guna mengetahui penyebab kematian sebenarnya.

"Terkait penyebab kematian yang sebenarnya bagaimana, pihak keluarga korban tidak berkenan (jenazah) diautopsi," kata Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: KORBAN Miras di Bantul Punya Keluhan Serupa Sebelum Meninggal, Mata Tak Bisa Melihat

Timbul menuturkan, saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan razia peredaran dan penggunaan miras di wilayah hukum Kota Yogyakarta .

Terbaru, tim URC Presisi Polresta Yogyakarta menginterogasi satu pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa dua botol miras pada Rabu dini hari tadi.

Seorang remaja tersebut diduga hendak menggelar pesta miras bersama teman-temannya.

Namun yang bersangkutan lebih dulu terjaring razia sehingga dua botol miras yang dibawa seketika diamankan pihak kepolisian.

"Razia miras rutin kami lakukan, kami juga meminta masyarakat turut serta mengawasi dan melaporkan jika melihat peredaran miras," ungkapnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved