Berita Kriminal Hari Ini

Seorang Pemuda asal Pleret Kedapatan Bawa Narkoba saat Hendak Terlibat Tawuran

Seorang pemuda berinisial RRM (20), asal Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul diamankan polisi usai ketahuan membawa narkoba. 

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL -  Seorang pemuda berinisial RRM (20), asal Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul diamankan polisi usai ketahuan membawa narkoba

Mulanya, RRM bersama dua rekannya yakni EN (21) dan FRPS (19), asal Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul , dilaporkan oleh warga Kabupaten Bantul ke Polsek Pleret saat diduga hendak terlibat tawuran.

"Mendapat laporan itu, kemudian jajaran Polsek Pleret mengamankan tiga pemuda itu pada Sabtu (7/10/2023) sekitar pukul 23.45 WIB," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, saat dikonfirmasi, Minggu (8/10/2023).

Saat didatangi, tiga pemuda tersebut tengah asik minum minuman keras.

Baca juga: Hingga Agustus 2023, Polres Bantul Berhasil Menangani 87 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Hingga kemudian dibawa ke Polsek Pleret untuk dilakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, ternyata ada seorang yang membawa obat-obatan terlarang yakni narkoba.

Obat itu ditaruh ke dalam satu toples berwarna putih. 

"Yang membawa minum-minuman keras adalah EN dan FRPS, sedangkan yang membawa obat-obatan terlarang adalah RRM," beber Iptu Jeffry. 

Untuk tindakan lanjut, kepada pembawa minum-minumam keras dilakukan pembinaan dengan menghadirkan para orang tua dari EN dan FRPS.

"Kemudian, terhadap satu orang yang kedapatan membawa obat terlarang, sedang dilakukan tindak lanjut dengan berkoordinasi bersama Sat Narkoba Polres Bantul," tandas Iptu Jeffry.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved