Deteksi Ratusan Dugaan Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Satpol PP DIY Sudah Tindak 43 Pelaku

Dari seratusan lokasi yang diduga melakukan pelanggaran, Satpol PP DIY telah menindak 43 pengelola TKD di Kabupaten Sleman.

TRIBUNJOGJA.COM/Miftahul Huda
Petugas Satpol PP DIY membentangkan spanduk penutupan operasional kos eksklusif di Condongcatur, Sleman 

"Di regulasi sekarang juga tidak mengatur berapa kali perpanjangan itu dapat dilakukan," ungkapnya.

Menurut Bayu, perubahan tersebut  dimaksudkan agar Pergub dapat menjadi solusi atas persoalan mengenai TKD yang selama ini terjadi, termasuk terkait penyalahgunaan tanah desa yang marak terjadi.

“Saat ini (pembahasan revisi Pergub) masih berjalan. Akan terus kami bahas,” ujar dia.

Perkuat BUMDes

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengatakan, dalam memanfaatkan TKD harus dengan perizinan dan prosedur yang jelas, bukan hanya karena ingin mendapatkan keuntungan pribadi.

Menurutnya, TKD harus dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Misalnya, mendukung pelayanan publik, untuk pemberdayaan ekonomi rakyat, atau pengembangan kebudayaan. Pengembangan kebudayaan juga pada akhirnya akan membantu memperbaiki perekonomian rakyat,” ungkapnya.

Eko menambahkan, upaya yang bisa dilakukan melalui pemanfaatan TKD adalah memperkuat BUMDes.

Dalam hal ini, ia berharap ke depan terjalin kerja sama bisnis antara desa dengan investor yang akan menyewa TKD, sehingga rakyat dapat lebih terberdayakan.

Selanjutnya, pemberian edukasi kepada perangkat desa mengenai pemanfaatan TKD juga dapat dilakukan, termasuk bagi pengusaha yang ingin berinvestasi di DIY.

“TKD harus dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin guna dapat membantu perekonomian rakyat melalui pengembangan kebudayaan atau melalui Badan Usaha Milik Desa. Atau juga, desa dapat menjalin hubungan dengan para investor guna memberikan saham kepada desa untuk kemajuan desa tersebut melalui TKD,” imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved