Cerita Gus Iqdam Dibentak-bentak Petugas di Bandara Soetta Hingga Klarifikasi Pihak Imigrasi
Video Gus Iqdam menceritakan pengalamannya dibentak-bentak oleh petugas imigrasi inipun langsung viral di media sosial.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Gus Iqdam dan istrinya, Nilati Nihaya diperiksa di konter imigrasi 6.
"Keduanya diperiksa oleh petugas imigrasi berinisial LK bukan Afwan sebagaimana disampaikan oleh Gus Iqdam."
"Total pemeriksaan imigrasi keduanya berlangsung sangat lancar dan tanpa kendala," kata Tito, dikutip dari X @imigrasi_soetta, Rabu (20/9/2023).
Sementara ketiga orang lainnya diperiksa di konter 7.
Proses pengecekan berlangsung lama karena ketiga calon penumpang tidak dapat menjelaskan rencana perjalanan secara jelas dan lengkap kepada petugas.
"Ketiganya sempat memberikan keterangan untuk bekerja, padahal visa yang digunakan adalah visa kunjungan."
"Mengetahui hal tersebut, petugas kemudian melakukan wawancara mendalam," lanjut Tito.
Gus Iqdam kemudian dipanggil ke konter 7 guna memberikan penjelasan ke petugas.
Tito dalam penjelasannya juga membenarkan Gus Iqdam sempat memfoto konter imigrasi.
Petugas selanjutnya meminta agar foto tersebut untuk dihapus.
"Berdasarkan kronologi di atas, tidak ada kendala dalam pemeriksaan Gus Iqdam sebagaimana yang beredar. Pemeriksaan berjalan sesuai setandar pemeriksaan," tegas Tito.
Tito menggaris bawahi, apa yang dilakukan petugas imigrasi memiliki tujuan mencegah tindak pidana perdagangan orang.
Setiap calon penumpang wajib mematuhi tata tertib sebagaimana diatur dalam Permenkumham nomor 44 tahun 2015.
"Kantor Imigrasi kelas 1 khusus TPI Soekarno-Hatta berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasin yang propersioanl dengan berpedoman pada peraturan," tandas Tito. (*)
| Pelanggaran Izin Tinggal WNA Tiongkok di Yogyakarta Ungkap Celah Izin Tinggal |
|
|---|
| Kantor Imigrasi Yogyakarta Tangkap 6 Warga China karena Pelanggaran Visa |
|
|---|
| Enam Tahun Vacum ProJustitia, Kantor Imigrasi Yogyakarta Deportasi 36 WNA Sejak Januari-Oktober 2025 |
|
|---|
| Terbukti Langgar Aturan Keimigrasian, Dua WNA Asal Yordania di Yogya Dikenakan Denda dan Deportasi |
|
|---|
| Kisah Pilu dari Taiwan, Novel Fang Si-Chi's First Love Paradise Diterbitkan di Indonesia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.