Cerita Gus Iqdam Dibentak-bentak Petugas di Bandara Soetta Hingga Klarifikasi Pihak Imigrasi
Video Gus Iqdam menceritakan pengalamannya dibentak-bentak oleh petugas imigrasi inipun langsung viral di media sosial.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Muchamad Iqdam Cholid Ridlo alias Gus Iqdam, pendiri Majlis Sabilu Taubah Blitar mengalami hal yang tak mengenakan saat hendak berangkat ke Taiwan untuk mengisi pengajian.
Gus Iqdam yang berangkat ke Taiwan bersama istri dan tiga orang lainnya dibentak-bentak oleh petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.
Kejadian itu terjadi pada 15 September 2023 lalu.
Kisah tak mengenakan yang dialami ini diceritakan oleh Gus Iqdam saat mengisi pengajian di Majlis Sabilu Taubah Blitar Senin (18/9/2023) kemarin.
Video Gus Iqdam menceritakan pengalamannya dibentak-bentak oleh petugas imigrasi inipun langsung viral di media sosial.
Pihak imigrasi pun langsung memberikan klarifikasinya terkait dengan keluhan yang disampaikan oleh Gus Iqdam tersebut.
Pengalaman tak mengenakan yang dialami oleh Gus Iqdam ini bermula saat dia hendak menghadiri undangan mengisi pengajian di Taiwan.
Saat itu Gus Iqdam berangkat ke Taiwan bersama istrinya dan tiga orang lainnya melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Gus Iqdam menjelaskan, pada awalnya pengurusan dokumen di bagian imigrasi berjalan lancar.
Semua rombongan sudah mendapatkan stempel di masing-masing visa dan paspornya.
"Tiba-tiba ada ada satu petugas imigrasi Jakarta bertanya 'Mau ke mana ini?'. Mau ke Taiwan jawab saya," kata Gus Iqdam mengulang percakapannya kala itu seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
Mendengar jawaban Gus Iqdam mau ke Taiwan, petugas Imigrasi kembali bertanya soal keperluanya ke Taiwan.
Belakangan diketahui, kedatangan Gus Iqdam untuk menghadiri undangan pengajian.
Gus Iqdam sengaja menggunakan visa kerja agar tidak terkena masalah.
"Daripada kita nanti kayak Mas Percil, aku dipenjara kan tidak lucu. Visa ku visa kerja."
| Pelanggaran Izin Tinggal WNA Tiongkok di Yogyakarta Ungkap Celah Izin Tinggal |
|
|---|
| Kantor Imigrasi Yogyakarta Tangkap 6 Warga China karena Pelanggaran Visa |
|
|---|
| Enam Tahun Vacum ProJustitia, Kantor Imigrasi Yogyakarta Deportasi 36 WNA Sejak Januari-Oktober 2025 |
|
|---|
| Terbukti Langgar Aturan Keimigrasian, Dua WNA Asal Yordania di Yogya Dikenakan Denda dan Deportasi |
|
|---|
| Kisah Pilu dari Taiwan, Novel Fang Si-Chi's First Love Paradise Diterbitkan di Indonesia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.