Capaian IKD di Kota Jogja Masih 1,68 Persen, Pemkot Yogyakarta Jamin Keamanan Data

Aplikasi IKD yang terinstall di masing-masing gawai tak bisa sembarangan diakses oleh orang lain di samping si pemilik identitas.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ISTIMEWA
Ilustrasi KTP Digital 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Yogyakarta hingga saat ini masih berada di angka 1,68 persen, atau sekitar 5378 dari 320.260 penduduk yang telah memiliki KTP. 

Polemik kebocoran data penduduk yang berpotensi disalahgunakan pihak-pihak tidak bertanggungjawab, diyakini menjadi salah satu alasan warga masyarakat enggan beralih dari KTP fisik, menuju digital.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki, menandaskan, pihaknya mematok target 25 persen wajib KTP dapat bertransformasi ke IKD, per akhir 2023 nanti.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir soal keamanan data, lantaran Kementerian Dalam Negeri sudah menjamin tidak bakal ada kebocoran.

"Jadi keamanan data IKD itu telah dilengkapi dengan sebuah sistem keamanan, selaras dengan standar keamanan data," tandasnya, Rabu (20/9/2023).

Septi mengungkapkan, standar keamanan data IKD dilengkapi dengan sistem autentifikasi yang terbilang mumpuni, sehingga potensi-potensi pemalsuan dan kebocoran data pun dipastikan sangat minim.

Bahkan, tambahnya, aplikasi IKD yang terinstall di masing-masing gawai tak bisa sembarangan diakses oleh orang lain di samping si pemilik identitas.

"Setiap membuka menu itu memerlukan pin, kemudian dokumen tidak bisa di-screenshot. Itu hal-hal yang dijanjikan Kemendagri, yang selalu berusaha untuk menjaga keamanan data penduduk," urainya.

"Jika, terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, misalnya HP hilang, warga dapat melakukan pelaporan ke Dukcapil untuk pemblokiran IKD," ungkap Septi. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved