Pemkot Yogya Sebar Undangan ke Warga untuk Aktivasi IKD, Buka Layanan Sabtu-Minggu

Pemkot Yogyakarta mengundang ribuan warga sekaligus untuk aktivasi IKD massal selama November 2025, termasuk di hari Sabtu dan Minggu.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
Dok. Disdukcapil Kota Yogya
Layanan aktivasi IKD yang digulirkan Disdukcapil Kota Yogya. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkot Yogyakarta mengundang ribuan warga sekaligus untuk aktivasi IKD massal selama November 2025, termasuk di hari Sabtu dan Minggu.
  • Total diundang sekitar 50 ribu warga yang belum aktivasi IKD
  • Warga diundang ke Balai Kota Yogyakarta untuk melakukan aktivasi IKD sepanjang 10-30 November 2025, dengan syarat membawa KTP-el atau kartu keluarga dan handphone. 

 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemkot Yogyakarta berupaya meningkatkan capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi penduduk Kota Yogyakarta

Salah satu caranya, dengan mengundang ribuan warga sekaligus untuk aktivasi IKD massal selama November 2025, termasuk di hari Sabtu dan Minggu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta, Septi Sri Rezeki, mengatakan, selama ini berbagai langkah sudah dilakukan.

Baik untuk layanan aktivasi IKD maupun perekaman data KTP elektronik (KTP-el), namun hasilnya tidak banyak masyarakat yang mengakses layanan itu.

"Akhirnya kita undang, dan luar dugaan yang datang luar biasa. Kami mengapresiasi warga Kota Yogya. Ternyata dengan undangan, mereka merasa diperhatikan, dan mau hadir," ujarnya, Senin (17/11/25).

Dicontohkan, pada hari Minggu kemarin, hampir 600 orang mengakses layanan di Kantor Disdukcapil Kota Yogyakarta untuk aktivasi IKD dan rekam KTP-el. 

50 ribu warga

Secara keseluruhan, pihaknya mengundang sekitar 50 ribu warga yang belum aktivasi IKD, dengan skala prioritas penduduk di wilayah Kemantren Umbulharjo.

Warga diundang ke Balai Kota Yogyakarta untuk melakukan aktivasi IKD sepanjang 10-30 November 2025, dengan syarat membawa KTP-el atau kartu keluarga dan handphone. 

"Masyarakat bebas mau rawuh (datang) kapan ke kantor. Masyarakat harus membawa undangan, agar lebih percaya kalau ini bukan hoax (penipuan)," ucapnya. 

Septi pun memaparkan, pemerintah pusat menargetkan aktivasi IKD di Kota Yogyakarta adalah 30 persen yang dilakukan melalui beberapa tahap. 

Untuk tahun 2025, ditargetkan aktivasi IKD sebanyak 10 persen dari total jumlah penduduk wajib KTP-el, di mana sejauh ini telah terealisasi 9,95 persen.

"Undangan aktivasi IKD juga untuk mewaspadai penipuan. Kegiatan aktivasi IKD ini tidak dilakukan secara online, tidak dapat diwakilkan, dan tidak dipungut biaya, gratis," urainya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved