Pelaku UMKM di Kota Magelang Bisa Dapat Pinjaman Modal Usai Pemkot Magelang Kerja Sama dengan PT PNM

Program ini disosialisasikan lewat Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) yang telah diwujudkan sejak tempo hari.

Penulis: Taufiq Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Dok Pemkot Magelang
Wali Kota Magelang, M Nur Aziz (kedua kanan), berfoto saat sosialisasi program Mekaar, Senin (11/9/2023) lalu. 

Semetara itu, Manager Regional Mekaar PNM Aditya Wardana menyatakan kehadiran PNM berhubungan dengan program pemerintah,  yaitu fokus pada pengembangan ultra mikro agar pondasi paling bawah perekonomian ini bisa lebih kuat. 

"Kita sama-sama tahu terjadi krisis tahun 1990-an, dimana ultra mikro yang masih bisa settle dan sustainable.  Berkaca dari tahun 2019 sampai dengan 2022 di tengah pandemi, banyak ketidakpercayaan untuk tumbuh dan bangkit.  Sehingga, dengan adanya PNM di masyarakat memberikan permodalan dan pelatihan, kami ikut serta membangun image dan mental dari pelaku UMKM itu untuk bangkit," terang Aditya.

Menurutnya, potensi enterpreneur terkait usaha ultra mikro khususnya di Kota Magelang sangat bagus. 

"Apalagi dengan titik Segitiga Emas (Semarang, Magelang, Jogja) Aditya yakin bahwa Magelang dengan destinasi dan kultur yang luas mempunyai peluang yang tinggi terkait pelaku usaha mikro untuk berkembang dan bersaing," ujarnya.

Adapun bentuk pendampingan yang akan dilakukan oleh PNM ada beberapa fokus. Pertama, mendorong nasabah untuk mengurus perijinan.  Berawal dari NIB, PIRT sampai klimaksnya di perizinan sertifikat halal.

Kedua, PNM membantu disertifikasi produk usaha unggulan dari nasabahnya, dari yang kemasannya sederhana didorong untuk mengemas dan membranding produknya.

"Ketiga, kita akan melatih membuat pengelompokan cluster, tujuannya ketika mereka bersama dan mempunyai keunggulan yang sama, mereka bisa bersinergi satu sama lain," lanjutnya.

Adapun pinjaman Mekaar, menyasar pada perempuan berusia 18 tahun maksimalnya 63 tahun. Yang menjadi poin unik dari pinjaman di PNM Mekaar, nasabah tidak disyaratkan mempunyai usaha, karena justru pembiayaan pertama melihat niat besar orang tersebut untuk memulai usaha. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved