Pelaku UMKM di Kota Magelang Bisa Dapat Pinjaman Modal Usai Pemkot Magelang Kerja Sama dengan PT PNM
Program ini disosialisasikan lewat Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) yang telah diwujudkan sejak tempo hari.
Penulis: Taufiq Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pelaku UMKM di Kota Magelang bisa senyum sumringah.
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang telah memastikan kerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam urusan pemberian pinjaman modal.
Program ini disosialisasikan lewat Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) yang telah diwujudkan sejak tempo hari.
Aziz mengungkapkan, selama ini yang menjadi salah satu kendala bagi pelaku UMKM adalah permodalan.
"Ini (bantuan pinjaman PNM) adalah salah satu jalan bagi warga Kota Magelang untuk mendapatkan modal dengan cara bekerja bareng, bergotong royong," kata Aziz, Selasa (12/9/2023).
Selain bantuan pinjaman, akan dilakukan pelatihan dan pendampingan yang kontinyu bagi pelaku UMKM.
Aziz pun optimistis dengan sinergitas para stake holder, pangsa pasar akan dapat diperluas jangkauannya.
"Sekarang tinggal membuka pasar. Nanti Disperindag dapat bekerja sama dengan Disdikbud, Disporapar dan DLH, jadilah. Pasarnya sudah kita ditangkap," ungkap dia.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Magelang Wawan Setiadi memaparkan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dari pihak-pihak terkait.
"Setelah pascapelatihan, baik dari program pemberdayaan masyarakat melalui Rodanya Mas Bagia dari tiap RT yang mengusulkan pelatihan, maupun pelatihan yang diselenggarakan Disperindag, termasuk pelatihan yang menggunakan dana APBN dan DBHCHT, masyarakat perlu akses permodalan untuk UMKM. Permodalan yang diberikan paling kecil Rp2 juta, nanti bisa Rp5 juta sampai R15 juta," paparnya.
Wawan berharap pelaku UMKM tidak mengalami kesulitan dalam mengakses permodalan dan dapat terus mengembangkan usahanya.
Tak hanya itu, nantinya mereka akan diberikan literasi keuangan sehingga UMKM bisa semakin tumbuh.
"Kadang pelaku UMKM itu susah mengakses modal karena ada BI checking, sedangkan ini tidak ada persyaratan khusus. Nantinya dibentuk berkelompok menggunakan sistem tanggung renteng, artinya kalau salah satu orang tidak bisa mengembalikan, akan ditanggung oleh semua anggota kelompok tersebut," katanya.
Senada dengan Wawan, Pengawas Koperasi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang, Aziz Khariri menyatakan bahwa PNM dari awal sejarahnya ditujukan untuk usaha yang "non bankable" (belum punya jaminan, belum punya literasi keuangan).
"Harapannya, ini dapat mengakomodir peminjam skala kecil, seperti yang pinjaman pertama dua juta rupiah dan tanpa jaminan. Setelah itu jalan, kalau dua atau tiga bulan dia bagus bisa top up. Setelah Mekaar bisa meningkat ke ULaMM (Unit Layanan Modal Mikro). Selanjutnya bila sudah punya literasi keuangan bisa naik kelas ke KUR (Kredit Usaha Rakyat)," imbuhnya.
| Rakernas IV KEIND di Yogya Dorong Kolaborasi UMKM, Akademisi dan Pengusaha |
|
|---|
| Libatkan UMKM, BiosfeRun 2025 Gerakkan Roda Ekonomi 10 Desa Penyangga Borobudur |
|
|---|
| Pemkot Yogya Pastikan Pemangkasan TKD Tidak Sentuh Program 'Gandeng Gendong' UMKM |
|
|---|
| Gen Z Kota Magelang Didorong Berinvestasi Sejak Dini, Belajar dari Sport Center hingga TKL Ecopark |
|
|---|
| Pemda DIY Dukung Akad Massal KUR Nasional, Dorong UMKM Naik Kelas dan Akses Kredit Perumahan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.