Pelaku UMKM di Kota Magelang Bisa Dapat Pinjaman Modal Usai Pemkot Magelang Kerja Sama dengan PT PNM

Program ini disosialisasikan lewat Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) yang telah diwujudkan sejak tempo hari.

Penulis: Taufiq Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Dok Pemkot Magelang
Wali Kota Magelang, M Nur Aziz (kedua kanan), berfoto saat sosialisasi program Mekaar, Senin (11/9/2023) lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pelaku UMKM di Kota Magelang bisa senyum sumringah.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang telah memastikan kerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam urusan pemberian pinjaman modal.

Program ini disosialisasikan lewat Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) yang telah diwujudkan sejak tempo hari.

Aziz mengungkapkan, selama ini yang menjadi salah satu kendala bagi pelaku UMKM adalah permodalan. 

"Ini (bantuan pinjaman PNM) adalah salah satu jalan bagi warga Kota Magelang untuk mendapatkan modal dengan cara bekerja bareng, bergotong royong," kata Aziz, Selasa (12/9/2023).

Selain bantuan pinjaman, akan dilakukan pelatihan dan pendampingan yang kontinyu bagi pelaku UMKM

Aziz pun optimistis dengan sinergitas para stake holder, pangsa pasar akan dapat diperluas jangkauannya.

"Sekarang tinggal membuka pasar. Nanti Disperindag dapat bekerja sama dengan Disdikbud, Disporapar dan DLH, jadilah. Pasarnya sudah kita ditangkap," ungkap dia.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Magelang Wawan Setiadi memaparkan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dari pihak-pihak terkait. 

"Setelah pascapelatihan, baik dari program pemberdayaan masyarakat melalui Rodanya Mas Bagia dari tiap RT yang mengusulkan pelatihan, maupun pelatihan yang diselenggarakan Disperindag, termasuk pelatihan yang menggunakan dana  APBN dan DBHCHT, masyarakat perlu akses permodalan untuk UMKM. Permodalan yang diberikan paling kecil Rp2 juta, nanti bisa Rp5 juta sampai R15 juta," paparnya.

Wawan berharap pelaku UMKM tidak mengalami kesulitan dalam mengakses permodalan dan dapat terus mengembangkan usahanya.

Tak hanya itu, nantinya mereka akan diberikan literasi keuangan sehingga UMKM bisa semakin tumbuh. 

"Kadang pelaku UMKM itu susah mengakses modal karena ada BI checking, sedangkan ini tidak ada persyaratan khusus.  Nantinya dibentuk berkelompok menggunakan sistem tanggung renteng, artinya kalau salah satu orang tidak bisa mengembalikan, akan ditanggung oleh semua anggota kelompok tersebut," katanya.

Senada dengan Wawan, Pengawas Koperasi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang, Aziz Khariri menyatakan bahwa PNM dari awal sejarahnya ditujukan untuk usaha yang "non bankable" (belum punya jaminan, belum punya literasi keuangan). 

"Harapannya, ini dapat mengakomodir peminjam skala kecil, seperti yang pinjaman pertama dua juta rupiah dan tanpa jaminan.  Setelah itu jalan, kalau dua atau tiga bulan dia bagus bisa top up. Setelah Mekaar bisa meningkat ke ULaMM (Unit Layanan Modal Mikro). Selanjutnya bila sudah punya literasi keuangan bisa naik kelas ke KUR (Kredit Usaha Rakyat)," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved