Berita Kulon Progo Hari Ini

PN Wates Kulon Progo Tangani Kasus KDRT yang Libatkan Oknum ASN

PN Wates Kulon Progo tengah menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN ).

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Alexander Ermando
Persidangan kasus KDRT di Pengadilan Negeri Wates, Kulon Progo, Rabu (07/09/2023) lalu. Kasus ini melibatkan oknum ASN berinisial MA dengan istrinya, TA yang jadi korban. 

Kasus KDRT yang melibatkan MA dan TA ini terjadi pada Mei 2023 lalu.

MA diketahui berprofesi sebagai ASN di Puskesmas Kokap II, sedangkan TA merupakan dokter klinik di Kapanewon Pengasih.

Baca juga: Dua ASN di Lingkungan Pemda DIY Dilaporkan Selingkuh, Kena Sanski Turun Jabatan Pelaksana

Suroso, paman TA mengungkapkan KDRT terjadi usai TA memergoki suaminya tengah bersama perempuan lain.

Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Pengasih, malam hari.

"Mereka lalu terlibat pertengkaran, termasuk dengan perempuan berinisial L, yang tertangkap basah bersama MA," jelasnya pada wartawan.

Suroso menyebut TA mengalami luka-luka usai pertengkaran.

Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke Polsek Pengasih hingga akhirnya berlanjut di pengadilan.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved