Berita Kulon Progo Hari Ini

PN Wates Kulon Progo Tangani Kasus KDRT yang Libatkan Oknum ASN

PN Wates Kulon Progo tengah menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN ).

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Alexander Ermando
Persidangan kasus KDRT di Pengadilan Negeri Wates, Kulon Progo, Rabu (07/09/2023) lalu. Kasus ini melibatkan oknum ASN berinisial MA dengan istrinya, TA yang jadi korban. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kulon Progo tengah menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN ).

Adapun sidang dari kasus ini sudah berjalan sebanyak 2 kali.

Sidang terakhir dilakukan pada Rabu (06/09/2023) lalu.

Juru Bicara PN Wates, Setyorini Wulandari menyampaikan terdakwa dari kasus ini adalah MA.

"Sedangkan korbannya adalah TA, istrinya, yang melaporkan MA atas kasus KDRT," jelas Wulan ditemui pada Kamis (07/08/2023).

Baca juga: ASN Selingkuh Jadi Sorotan, JPW Pertanyakan Sanksi Disiplin ASN Pelaku KDRT di Kulon Progo

MA didakwa melakukan kekerasan fisik pada TA berupa menyeret atau menarik tangan serta membekap mulutnya.

Dakwaan ini dibacakan pada sidang perdana pekan lalu.

Menurut Wulan, agenda sidang kedua adalah pemeriksaan saksi oleh Majelis Hakim.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 2 saksi dari kasus ini.

"Pertama adalah dari korban sendiri dan satu lagi dari pihak keluarga korban," ujarnya.

Wulan mengatakan jika sidang berikutnya juga akan menghadirkan saksi dari JPU.

MA sendiri disebut belum menyatakan keberatan alias eksepsi dari keterangan saksi di sidang kemarin.

Ia pun belum mengetahui ada berapa banyak saksi yang akan dihadirkan oleh JPU.

Termasuk apakah JPU akan menghadirkan saksi ahli atau tidak di persidangan.

"MA juga berkesempatan menghadirkan saksi yang meringankan, namun menunggu sampai seluruh saksi dari JPU selesai disidang," kata Wulan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved