Kata Cak Imin Seusai Jalani Pemeriksaan di KPK : Saya Membantu Menyelesaikan Dugaan Korupsi

Seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Cak Imin pun buka suara perihal pemeriksaan yang dijalaninya.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja.com/Seatus
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar saat diwawancarai di Bantul, Selasa (16/5/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM - Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskanda atau Cak Imin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (7/9/2023).

Melansir dari Tribunnews,  Cak Imin hadir dalam pemanggilan KPK yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Seusai menjalani pemeriksaan, Cak Imin pun buka suara perihal pemeriksaan yang dijalaninya.

Adapun diketahui, Cak Imin diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012 lalu.

"Saya membantu KPK untuk menyelesaikan perkara dugaan korupsi Kemenaker 2012."

"(Pada saat itu) ada program perlindungan TKI di Luar Negeri, proteksi sistem TKI di luar negeri, sistem proteksi inilah yang sedang diselidiki KPK," ungkap Cak Imin dikutip dari Kompas TV.

Bakal calon wakil presiden (Bacawapres) pendamping Anies Baswedan tersebut menyatakan bahwa dirinya telah menyampaikan apa yang ia tahu dan apa yang dia ingat terkait dengan perkara tersebut.

"Saya sudah membantu menjelaskan apa yang saya tahu, semua apa yang pernah saya dengar dan InsyaAllah semuanya sudah saya jelaskan."

"Semoga dengan penjelasan ini KPK semakin cepat membongkar kasus korupsi," ujar Cak Imin.

Diketahui, Cak Imin dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang terjadi pada tahun 2012.

Mengutip Kompas Tv lainnya, KPK menduga dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker pada saat itu bermodus penggelembungan harga atau mark up.

Kala itu, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Adapun proses penyelidikan dugaan kasus korupsi ini, kata Ali, sudah dimulai sejak tahun lalu.

Kasus ini terbongkar setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada dua pejabat Kemnakertrans dan seorang pengusaha yang memberikan suap senilai Rp 1,5 miliar dalam kardus.

KPK pun telah menetapkan tiga orang ini sebagai tersangka.

Mereka adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia dan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai PKB Bali, Reyna Usman.

( tribunnews )

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Cak Imin Buka Suara soal Pemeriksaan KPK Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker 2012

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved